Innalillahi, Ali Taher, Pemrakarsa UU Cipta Kerja Meninggal Dunia Diduga Akibat Covid-19

- 3 Januari 2021, 18:24 WIB
Dokument DPR RI / Anggota Fraksi PAN Ali Taher* Meninggal dunia, Minggu 3 Januari 2021
Dokument DPR RI / Anggota Fraksi PAN Ali Taher* Meninggal dunia, Minggu 3 Januari 2021 /DPR RI/

ZONABANTEN.com - Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiuun, Ali Taher Parasong Anggota Badan Legislasi DPR RI meninggal dunia Minggu, 3 Desember 2020.

Ali Taher Parasong meninggal dunia pada hari Minggu di Rumah Sakit Islam, Jakarta, Cempaka Putih.

Ali Taher Parasong merupakan salah seorang pemrakarsa Undang-undang/ UU "Omnibus Law" Cipta Kerja.

Baca Juga: BAHAYA! Asam Lambung Tinggi Bisa Picu Serangan Jantung, Kenali Penyebabnya

Anggota Badan Legislasi DPR RI, Ali Taher, meninggal dunia pada pukul 14.00 WIB Minggu, karena diduga terinveksi virus Covid-19.

Beliau masuk RS pada 27 Desember 2020, dugaan awalnya beliau terinfeksi virus Covid-19," ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, mengabarkan kabar duka-cita itu kepada publik.

Baca Juga: NGERI! Ini Kisah Mistis 5 Gunung Paling Angker di Indonesia

"Telah berpulang ke Rahmatullah sahabatku, saudaraku seperjuangan Prof Dr Ali Taher Parasong. Saya bersaksi sahabatku Ali Taher adalah orang baik. Seorang Pejuang Islam yang teguh dalam pendirian membela umat. Doa kami semua untuk saudaraku Ali Taher semoga Husnul Khotimah dan diberikan tempat terbaik di sisi Allah," ujar Zulkifli Hasan.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x