Tahun Ajaran 2020/2021, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Belajar dari Rumah

- 2 Januari 2021, 12:43 WIB
Ilustrasi Belajar dari Rumah/Tahun Ajaran 2020/2021, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Belajar dari Rumah
Ilustrasi Belajar dari Rumah/Tahun Ajaran 2020/2021, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Belajar dari Rumah /Tim ZonaBanten

Beberapa rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil.

Nahdiana menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan laman Siap Belajar yang bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.

Baca Juga: Bertentangan dengan Undang-undang dan Hak Warga, Kapolri Diminta Cabut Pasal 2d dalam Maklumat FPI

"Laman ini digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta baru akan mengumumkan sekolah tatap muka usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi berakhir pada tanggal 3 Januari 2021 mendatang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengizinkan sekolah tatap muka dilakukan mulai awal 2021.

Baca Juga: Penalti Bruno Fernandes Membuat Man United Meraih Kemenangan atas Aston Villa

Keputusan itu nantinya tidak harus secara serentak diadakan namun dapat dilakukan sesuai keputusan Pemerintah Daerah masing- masing.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan pada Januari 2021 harus dilakukan dengan syarat yang ketat.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x