Tahun Ajaran 2020/2021, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Belajar dari Rumah

- 2 Januari 2021, 12:43 WIB
Ilustrasi Belajar dari Rumah/Tahun Ajaran 2020/2021, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Belajar dari Rumah
Ilustrasi Belajar dari Rumah/Tahun Ajaran 2020/2021, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Belajar dari Rumah /Tim ZonaBanten

ZONABANTEN.com - Rencana pemerintah kembali menyelenggarakan belajar tatap muka pada awal 2021 mendapat sambutan antusias dari kalangan anak didik.

Namun ternyata pelaksanaannya memang tidaklah mudah. Butuh dukungan lintas sektor agar dapat terlaksana dengan aman.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan belajar dari rumah untuk seluruh sekolah di Ibu Kota pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

Baca Juga: Drone Bawah Laut Diduga Milik China Terobos Perairan Indonesia, Anggota DPR Minta Penyelidikan

"Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana dalam keterangan tertulis yang disiarkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DKI Jakarta Sabtu, 2 Januari 2020.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021.

"Prioritas utama Pemprov DKI adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan," ujarnya.

Baca Juga: Jaehyun NCT Siap Debut Akting Melalui Drama Dear M, Cek Jadwal Tayang dan Sinopsisnya Disini

Meski demikian, lanjut Nahdiana, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x