Menko Polhukam juga menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam ketika proses investigasi Komnas HAM terdapat pelanggaran dalam kasus tewasnya enam laskar FPI itu
“Tewasnya enam orang laskar itu kita akan selesaikan. Kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi, kami akan selesaikan.Tapi, pemerintah memang tidak akan bentuk TGPF,” pungkas Mahfud.***