Puncak Zona Merah! Urungkan Niat Tahun Baruan, Kawasan Puncak Bogor Ditetapkan Zona Merah Covid-19

- 25 Desember 2020, 20:15 WIB
Ilustrasi Sejumlah kendaraan memadati jalur puncak Bogor.
Ilustrasi Sejumlah kendaraan memadati jalur puncak Bogor. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/

Diantaranya 4.133 kasus sembuh, 73 kasus meninggal dunia, dan 689 masih berstatus aktif Covid-19.

Irwan Purnawan selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, menyebutkan Satgas Covid-19 nasional masih mencatat Kabupaten Bogor sebagai zona oranye penularan COVID-19 meski 38 dari 40 kecamatan telah berstatus zona merah.

Baca Juga: Diantaranya Demam dan Nyeri, Ketahui Efek Samping Vaksin Covid-19 serta Amankah bagi Ibu Hamil?

Baca Juga: 5 Tips Merawat Keladi Agar Sehat Dan Tidak Mudah Patah

Lebih lanjut ia juga menjelaskan alasannya "Beda metodologinya, kalau kami menetapkan zona merah berdasarkan ada warga di kecamatan tersebut yang aktif positif COVID-19, sedangkan satgas nasional berdasarkan banyak faktor, salah satunya dengan perbandingan jumlah penduduk," jelas Irwan.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah