Jangan Ditunda! Lapor Kesini Bila Karyawan Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

- 19 Desember 2020, 16:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay

ZONABANTEN.com - Jangan Ditunda! Lapor Kesini Bila Karyawan Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Seperti yang kita ketahui,  BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II masih disalurkan hingga saat ini.

Namun, ada 1,3 juta karyawan yang belum menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Direktorat Jenderal Pajak Tunggu Regulasi Soal Penggunaan Materai Sepuluh Ribu

Apabila menemukan permasalahan, klik link ini dan segera buat aduan.

Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per tanggal 14 Desember, BLT Ketenagakerjaan termin II baru tersalurkan kepada 11.042.252 orang.

Ini setara dengan 89,02 persen dari target subsidi sebanyak 12.403.896 orang.

Baca Juga: RAWAN! Virus Corona di Jawa Timur Kian Parah! Per 19 Desember Tambah 752 Kasus Baru

Artinya sebanyak 1.361.664 pekerja belum menerima bahkan tidak miliki kejelasan sebagai penerima bantuan.

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di fixindonesia.com dengan judul, 1,3 Juta Karyawan Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Lapor ke Sini jika Temukan Permasalahannya

Dikutip dari Antara, Jumat 18 Desember 2020 Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II masih dalam proses.

Baca Juga: Bangkitan Selera Anak Muda Tangsel, Kotomono Sajikan Masakan Jepang yang Tak Biasa

"Termin kedua saat ini masih dalam proses penyaluran. Perlu diketahui bahwa sebelum termin kedua disalurkan pada pertengahan November 2020, berdasarkan rekomendasi dari KPK kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk melakukan pemadanan data," papar Ida.

Sementara itu, terkait 1.361.664 pekerja yang tidak miliki kejelasan sebagai penerima bantuan.

Ida menjelaskan bagi yang belum mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah dalam proses pemadanan data dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan telah selesai dilakukan.

Baca Juga: REKOR! 1.899 Positif Hari Ini, Sebaran Virus Corona DKI Jakarta Sabtu 19 Desember 2020

Kini pemerintah tengah memproses penyaluran kepada penerima program.

"Saya berharap sabar karena jangka waktu penyaluran itu hingga akhir Desember. Jadi ada beberapa waktu sampai akhir Desember, saya berharap teman-teman pekerja yang belum menerima untuk termin kedua bersabar, ini dalam proses penyaluran," kata Ida Fauziyah.

Sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 1 hingga 5 telah disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada 11.052.859 penerima.

Baca Juga: GAWAT! Positif Virus Corona Indonesia per 19 Desember SENTUH 657.948, Tambah 7.751 per Hari Ini

Tahap I telah disalurkan kepada 2.180.382 pekerja

Tahap II telah disalurkan kepada 2.713.434 pekerja

Tahap III telah disalurkan kepada 3.149.031 pekerja

Tahap IV telah disalurkan kepada 2.442.289 pekerja

Tahap V telah disalurkan kepada 567.723 juta pekerja

Baca Juga: Luar Biasa! Anak 9 Tahun Ini Jalani Operasi Otak Tanpa Dibius

Bagi para pekerja/buruh bisa lakukan pengecekan nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin II dari link berikut:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Sudah Coba Pupuk Hantu ? Aglonema Anda Dijamin Daunnya Cantik dan Cepat Beranak Pinak

Selain itu pekerja/buruh juga bisa lakukan pengecekan melalui pesan seluler (SMS) dengan cara berikut:

1. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

2. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Ungkap Masa PDKT dengan Kim Tae Hee, Rain: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Selama Setahun

Tidak hanya itu untuk yang para pekerja/buruh sebanyak 1,3 juta orang yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pengaduan mengikuti langkah berikut:

1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id

3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000

4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305. ***( Firda Rachmawati/Fix Indonesia)

Editor: Julian

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah