Mulai 20 Desember, Pemudik ke Solo Wajib Karantina di Solo Technopark

- 18 Desember 2020, 16:35 WIB
Mulai 20 Desember, Pemudik ke Solo Wajib Karantina di Solo Technopark
Mulai 20 Desember, Pemudik ke Solo Wajib Karantina di Solo Technopark /Antara Foto/Maulana Surya/

ZONABANTEN.com - Memasuki masa  libur natal dan tahun baru 2021, yang hanya tinggal hitungan hari, Pemerintah baik pusat maupun daerah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk meminimalisir risiko penularan virus Covid-19, termasuk Pemerintah Kota Surakarta di Provinsi Jawa Tengah.

Mulai 20 Desember 2020, Pemerintah Kota Surakarta di Provinsi Jawa Tengah akan mengkarantina pemudik yang pulang ke Solo untuk menghabiskan masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di kompleks Solo Technopark.

Dilansir dari Antara, Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo pada Jumat (18/12) mengatakan sudah mengerahkan petugas Jogo Tonggo di kampung untuk melaporkan kedatangan pemudik ke Satuan tugas penanganan Covid-19 dan mengantar pemudik ke fasilitas karantina di Solo Technopark.

Baca Juga: Bagaimana Kelanjutan BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan di Tahun 2021? Ini Kata Kemnaker

“Karantina di Solo Technopark Kentingan, Jebres, Solo, hanya berlaku bagi pemudik yakni masyarakat Solo yang merantau dan pulang bertemu dengan keluarga serta menginap di lingkungan masyarakat,” kata Rudyatmo.

Lebih lanjut Rudi menambahkan Gubernur Jawa Tengah mewajibkan wisatawan yang datang ke Surakarta selama libur Natal dan Tahun Baru, wajib membawa hasil pemeriksaan hasil tes usap antigen guna memastikan yang bersangkutan tidak tertular Covid-19.

“Jadi pemudik dan wisatawan yang mau masuk Kota Solo seharusnya seperti itu, harus tetap tes usap antigen lebih dahulu. Namun bagi pemudik meski hasil tes usap negatif tetap dikarantina, itu sudah menjadi kebijakan,” tegasnya.

Baca Juga: Bahaya! Menurut Primbon Jawa, Weton Ini Jodohnya Jauh

Rudyatmo juga menyampaikan bahwa pemudik berbeda dengan wisatawan. Pemudik biasanya pulang ke rumah keluarga di kampung halaman dan berkumpul dengan kerabat sedangkan wisatawan umum singgah di hotel.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x