Cek Fakta! Penyakit Penyerta dan Usia jadi Angka Kematian Tertinggi Covid-19

- 16 Desember 2020, 17:00 WIB
Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito /BNPB

ZONABANTEN.com - Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Tim Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, penyakit penyerta (Komorbid) dan usia diatas 45 tahun menjadi angka tertinggi penyebab kematian Covid-19.

Hal itu diungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat mempublikasi hasil analisis di jurnal ilmiah internasional.

Hasil analisis tim pakar selama 5 bulan terakhir, berdasarkan aspek usia, pasien yang berada di usia 31 - 45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat pada kematian. Dan yang berada di rentan usia 46 - 59 tahun, berisiko 8,5 kali lipat pada kematian.

"Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, diatas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat," jelas Prof Wiku Adisasmito dalam rilis yang diterima Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Insiden Lurah Cipete Utara, Wiku Adisasmito: Halangi Petugas Dapat Ditindak Aparat Berwenang

Lalu, penelitian pada jenis komorbid menunjukkan bahwa penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal. Pada komorbid penyakit jantung, memiliki risiko 9 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung.

Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi 6 kaki lebih besar dan penyakit imun memiliki risiko 6 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya. "Semakin banyak riwayat komorbid, mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19," tambahnya.

Baca Juga: Sebaran Virus Corona Indonesia, Inilah Daftar Provinsi dengan Kasus Terbanyak 16 Desember 2020

Pada pasien yang memiliki 2 penyakit komorbid, berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19 dibandingkan yang tidak memiliki kondisi komorbid. Lalu yang memiliki lebih atau sama dengan 3 penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi Covid-19.

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x