Penuhi Panggilan Polisi, Bupati Bogor Sebut Tak Ada Izin Kerumunan MRS di Megamendung

- 15 Desember 2020, 21:55 WIB
Penuhi Panggilan Polisi, Bupati Bogor Sebut Tak Ada Izin Kerumunan MRS di Megamendung
Penuhi Panggilan Polisi, Bupati Bogor Sebut Tak Ada Izin Kerumunan MRS di Megamendung /PMJ News


ZONABANTEN.com - Penuhi panggilan Polda Jabar, Bupati Bogor Ade Yasin menyebut tidak ada izin kerumunan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Megamendung beberapa waktu lalu.

Dicecar 50 pertanyaan oleh Penyidik Polda Jabar, Ade Yasin hanya mengetahui soal kepulangan MRS.

"Iya karena pada saat itu tidak ada pemberitahuan, jadi kami juga tidak bisa memberikan izin, apapun surat yang secara resmi kita balas itu tidak ada. Yang kami tahu ada kepulangan (MRS) saja," kata Bupati Bogor Ade Yasin, dikutip dari PMJNews, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Heboh Video Hewan Purba Mirip Dinosaurus Diturunkan dari Truk, Warganet: S3 Marketing

Ade Yasin telah menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Jawa Barat.

"Tadi dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4, tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ungkap Ade Yasin.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada penyambutan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Tak Kalah Cantik dari Keladi dan Aglonema, Ini Tanaman Hias dengan Media Tanam Air, Merawatnya Mudah

Baca Juga: Kabid Humas Polda Metro Sebut Akan Tindak Tegas Pelanggaran di Malam Tahun Baru 2021

Kombes Erdi menyebut ada beberapa pihak yang akan diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan ini.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x