Kabid Humas Polda Metro Sebut Akan Tindak Tegas Pelanggaran di Malam Tahun Baru 2021

- 15 Desember 2020, 20:28 WIB
Kombes Polri Yusri Yunus Polda Metro Jaya
Kombes Polri Yusri Yunus Polda Metro Jaya /PMJ News

ZONABANTEN.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menyebut, pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap protokol kesehatan di malam pergantian tahun baru 2021.

"Kita akan tindak tegas sesuai aturan kan di massa pandemi Covid-19 ini sudah jelas ya. Kita akan tindak tegas secata persuasif dan tindakan tegas di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari PMJNews, Selasa 15 Desember 2020.

"Contoh sudah ada beberapa yang kita lakukan penutupan beberapa kafe yang ada yang memang melebihi jam dan melebih ketentuan isi (jumlah pengunjung, red)," tambahnya.

Kombes Yusri kembali menegaskan, pihaknya tidak segan untuk menutup tempat apabila masih melanggar aturan yang sudah ditentukan. Bahkan, pihaknya akan mencabut izin usaha tempat tersebut.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Massa Penuntut Kebebasan MRS di Tangsel

"Ada satu contoh kafe kita lakukan operasi bersama kafe. Kalau namanya ditemukan, bahkan narkoba di situ. Kami sudah sampaikan juga kepada Dinas Pariwisata sudah diamini oleh Pak Wagub, karena rekomendasi dari Polda Metro Jaya untuk mencabut izinnya," tegas Kombes Yusri.

"Ada beberapa juga tempat yang kita segel, seminggu dua minggu tidak boleh karena yang dikedepankan Pemerintah Daerah (Pemda)," tuturnya kembali menegaskan.

Seperti diketahui, tingginya angka penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta, Polda Metro Jaya memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian jelang pergantian tahun. Tempat hiburan layaknya Ancol dan Taman Mini akan tutup lebih awal.

"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x