Komnas HAM Temukan Proyektil di KM 50, Akan Dilakukan Pemeriksaan Lanjutan Oleh Pihak Kepolisian

- 14 Desember 2020, 21:36 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. /ANTARA/Nur Imansyah

ZONABANTEN.com - Kasus penembakan yang menyebabkan kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di ruas tol Jakarta-Cikampek telah dilakukan rekonstruksi oleh pihak kepolisian.

Penelusuran di lokasi pun telah dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di lokasi kejadian sejak beberapa hari lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Lebih lanjut Beka menyebut pihaknya menemukan temuan yang mengarah pada bukti baru berupa proyektil peluru.

"(Contoh barang bukti) proyektil dan sebagainya," kata Beka setelah meminta keterangan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Mau Tetap Sehat? Jangan Salah pilih Asupan Karbohidrat, Ini yang Diperlukan Bagi Tubuh

Soal pemeriksaan Komnas HAM kepada Kapolda Metro Jaya, ia mengatakan, Irjen Fadil Imran memberikan berbagai informasi dan data berkaitan dengan peristiwa bentrok tersebut.

Fadil, kata dia, juga menyampaikan langkah apa saja yang telah dilakukan atas peristiwa yang menewaskan enam anggota laskar FPI tersebut.

"Menyampaikan apa saja langkah yang sudah ditempuh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, kemudian uji balistik. Itu tadi disampaikan Pak Kapolda," katanya.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah