“Kita tidak dapat membiarkan dana stimulus dan sumber daya darurat yang vital ini diselewengkan,” ujarnya menambahkan.
Corruption drains resources, undermines trust in institutions and exacerbates inequalities.
Recovery from the #COVID19 pandemic must include measures to prevent and combat corruption and bribery, and promote accountability. pic.twitter.com/SwNOK5B2uw— António Guterres (@antonioguterres) December 9, 2020
Guterres, yang kerap menyuarakan pentingnya upaya pemulihan dari pandemi Covid-19 juga mendesak langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk berjalan paralel dengan upaya pemulihan.
Baca Juga: Berita Duka dari Pilkada 2020, Seorang Pria Meninggal Dunia Usai Mencoblos di TPS
Dia mendorong pemanfaatan pedoman anti-korupsi global yang tercantum dalam Konvensi Anti Korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memperkuat pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi melalui kemitraan yang luas.
“Tindakan melawan korupsi harus menjadi bagian dari reformasi dan inisiatif nasional dan internasional yang lebih luas untuk memperkuat tata kelola yang baik, menghentikan aliran uang haram dan suaka pajak, serta mengembalikan aset-aset yang dicuri, sejalan dengan Tujuan Berkelanjutan,” katanya.
Hari Anti Korupsi Internasional menjadi momentum baginya untuk mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam mendorong akuntabilitas dan mengakhiri tindak korupsi dan suap.
Baca Juga: Waspada! Ini 8 Gejala Kanker Serviks yang Wajib Diketahui Kaum Hawa
Lantas bagaimana kenyataannya di Indonesia sendiri, yang juga terdampak akibat pandemi Covid-19.
Selang 3 hari sebelum peringatan Hari Anti Korupsi Internasional publik dikejutkan dan dibuat marah dengan ditetapkannya Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus korupsi dana Bansos sembako.
Bansos sembako yang notabene diperuntukan bagi warga miskin terdampak pandemi Covid-19 di Jabodetabek nyatanya diselewengkan sejumlah pejabat di Kementerian Sosial.