Waduh Gawat! Buntut Dugaan Kaburnya HRS dari RS Ummi Bogor, Polisi Naikkan Status Menjadi Penyidikan

- 9 Desember 2020, 18:18 WIB
Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat (kanan) bersama Direktur Umum Najamudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2020).
Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat (kanan) bersama Direktur Umum Najamudin (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2020). /Chris Dale/Isu Bogor

ZONABANTEN.com -Buntut Dugaan Kaburnya HRS dari RS Ummi Bogor, Polisi Naikkan Status Penyidikan.

Sebelumnya Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan terhadap Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor terkait kasus dugaan kaburnya Habib Rizieq Shihab (HRS) beberapa waktu lalu dari RS tersebut.

Terkait kasus tersebut, kabar terbaru adalah pihak kepolisian menaikan status kasusnya menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

Baca Juga: Bertema Hobi, Atribut Unik Hiasi TPS di Tangerang Selatan

Ia menjelaskan sebelum statusnya naik, penyidik dari Polda Jawa Barat dan Polresta Bogor terus mendalami dugaan kaburnya Rizieq Shihab.

"Saat ini polisi meningkatkan status hukum laporan polisi terhadap kasus Rumah Sakit UMMI Bogor. Kasus itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Erdi dalam keterangannya yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 9 Desember 2020.

Dengan peningkatan status ini, Erdi menjelaskan Polresta Bogor bersama penyidik dari Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jabar akan melanjutkan penyidikan.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan kasus terkait dengan masalah RS Ummi," ucap Kombes Pol Erdi.

Halaman:

Editor: Bondan

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x