Miris, Punya Harta Segini Banyak Mensos Juliari Masih Tilep Rp10.000 dari Tiap Paket Bansos Sembako

- 9 Desember 2020, 14:34 WIB
Mensos Juliari Batubara melambaikan tangan ke arah wartawan usai menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mensos Juliari Batubara melambaikan tangan ke arah wartawan usai menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/

ZONABANTEN.com - Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bansos Covid-19 Minggu 6 Desember 2020.

Mensos Juliari diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial berupa paket sembako untuk warga miskin.

Perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun.

Baca Juga: Asyik! Tahun 2021 Bakal Jadi Tahun Keberuntungan 8 Zodiak Ini, Banyak Peluang yang Akan Datang

Tercatat ada 272 kontak pengadaan dan dilaksanakan dalam dua periode.

"Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10.000 per paket sembako dari nilai Rp 300.000 per paket bansos," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya Minggu, 6 Desember 2020.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait dana bantuan Covid-19.

Baca Juga: Kasus Video Porno Mirip Gisel, Pengacara Singgung Kasus Ratna Sarumpaet: Saya Melihat Ada Kepanikan

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Juliari terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 April 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Menteri Sosial.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x