Gubernur Jawa Barat Tandatangani Surat Persetujuan Tiga Calon Daerah Otonom Baru

- 5 Desember 2020, 07:55 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatanganisurat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatanganisurat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar. /Humas Pemprov Jabar/

ZONABANTEN.com – Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa barat.

Surat persetujuan bersama tersebut mengenai tiga Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) yakni Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

Surat persetujuan bersama tentang CDPOB ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Jabar tentang CDPOB, Pandangan umum fraksi–fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 -2023.

Baca Juga: Viral! Setelah Any Song Challenge dari Zico, Sekarang Giliran Mmmh Challenge dari Kai EXO

Rapat tersebut berlangsung di gedung DPRD Jabar Kota Bandung, Jumat 4 Desember 2020.

Ridwan Kamil menyatakan, kebijakan penataan daerah Provinsi Jabar juga masuk dalam tiga RPMJD 2018 – 2023.

“Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata Kang Emil (panggilan akrab Ridwan Kamil), dikutip dari jabarpov.

Baca Juga: Makna Tanda Zodiak Hewan Celtic & Tanda Pohon Dalam Astrologi Irlandia

Ia menerangkan pembentukan daerah harus memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan adminstratif sesuai dalam pasal 33 undang-undang no 23 tahun 2014.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x