Inilah Bunyi dan Makna dari Pancasila dan Lambang Garuda yang Menjadi Simbol Pancasila

- 2 Desember 2020, 08:46 WIB
Garuda Pancasila
Garuda Pancasila /Pixabay

ZONABANTEN.com - Sebagai Warga Negara Indonesia kita pasti pernah menyebutkan Pancasila dan melihat lambang garuda yang menjadi simbol Pancasila.

Tapi apakah kalian pernah berfikir, apakah makna dari Pancasila dan Lambang Garuda tersebut?

Berdasarkan UUD 1945, Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila, dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, sebagai pemersatu dari keberagaman yang dimiliki oleh Indonesia.

Burung garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung garuda melambangkan kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan Bangsa Indonesia.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Dalam Sepekan, Kasus Positif Corona Naik 19,8%

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Lamongan Today dengan judul "Ini Makna dan Bunyi Pancasila, Simak Makna dari Lambang Garuda"

Di dalam perisai terdapat setiap simbol yang melambangkan lima sila pancasila.

1. Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Rantai melambangkan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Pohon beringin melambangkan prinsip persatuan Indonesia.
4. Kepala Banteng melambangkan prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Padi dan Kapas melambangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Warna merah putih pada perisai burung garuda melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Warna merah berati berani dan warna putih berarti kemurnian.

Garis hitam tebal pada perisa burung garuda melambangkan wilayah Indonesia dilalui oleh garis Khatulistiwa.

Jumlah bulu pada burung garuda melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945).

Baca Juga: Debut Prosper-Jawato Gemilang, Indonesia Tundukkan Thailand di Kualifikasi Piala Asia FIBA 2021

Jumlah bulu pada setiap sayap berjumlah 17, jumlah bulu pada bagian ekor  berjumlah 8, jumlah bulu di bawah perisai ada 19 dan jumlah bulu pada leher ada 45.

Burung Garuda mencengkeram tulisan semboyan Negara Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna  “kesatuan dalam keberagaman, meskipun berbeda, naumn tetap satu”.

Pancasila dicetuskan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dan menjadi dasar Negara Indonesia hingga saat ini.

Pancasila berasal dari dua kata dalam bahasa Sansakerta: Panca berarti “lima”, dan sila berarti “prinsip”. Pancasila berarti lima prinsip yang tidak terpisahkan dan saling terkait, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***(Achmad Ronggo/Lamongan Today)

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Lamongan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah