Tok, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD Sepakati RAPBD DKI 2021 sebesar Rp82,5 Triliun

- 26 November 2020, 22:27 WIB
rapat pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2021
rapat pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2021 /DPRD DKI Jakarta

ZONABANTEN.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPDB) DKI Jakarta tahun anggaran 2021 sebesar Rp82,5 triliun.

Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi setelah mempertimbangkan berbagai saran dan masukan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahim, APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021 sebesar Rp82.5 triliun,” ujar pras sambil mengetuk palu saat rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang dihadiri Banggar-TAPD di Bogor Jawa Barat, Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Pelatih Marseille, Villas Boas: FIFA seharusnya pensiunkan nomor 10 untuk Maradona

Anggaran sebesar Rp82,5 triliun tersebut terdiri atas postur pendapatan daerah Rp72,20 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp51,27 triliun, pendapatan transfer Rp17,51 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp3,42 triliun.

Postur belanja daerah senilai Rp72,98 triliun telah dirasionalisasi terhadap postur belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga (BTT) dan belanja transfer untuk dinolkan berdasarkan kesepakatan Banggar dengan jajaran eksekutif yang diwakili TAPD.

Selanjutnya Rp10,29 triliun diproyeksikan untuk postur penerimaan pembiayaan daerah, dengan Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) 2020 Rp2,02 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp8,27 triliun.

Baca Juga: Besok, Nama Artis Berinisial ST dan MA yang Terlibat Kasus Prostitusi Online akan Terbongkar

Dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta Kamis, 26 November 2020, kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya pada Jumat, 27 November 2020 rapat paripurna akan kembali digelar.

Rapat beragendakan pemandangan umum fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda APBD DKI 2021.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: DPRD DKI Jakarta ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x