Besok, Nama Artis Berinisial ST dan MA yang Terlibat Kasus Prostitusi Online akan Terbongkar

- 26 November 2020, 17:20 WIB
Ilustrasi Mask Black Hoodie
Ilustrasi Mask Black Hoodie /Pixabay

ZONABANTEN.com - Rabu, 25 November 2020, Polisi menangkap dua orang wanita yang diduga terlibat kasus prostitusi online di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kedua wanita yang terlibat kasus prostitusi itu diduga berprofesi sebagai artis atau selebgram terkenal.

Kedua artis yang terlibat kasus prostitusi online tersebut berinisial ST yang berumur 27 tahun dan MA yang berumur 26. Mereka diamankan bersama 1 pria dan 1 perempuan.

Sehingga, total aparat keamanan meringkus empat orang dalam kasus ini.

Baca Juga: Berikut Daftar Aktor, Aktris, Artis, dan Penyanyi Berinisial ST dan MA

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di PR Pangandaran dengan judul "BESOK! Polisi Bakal Bongkar 'Siapa' Artis ST dan MA yang Terjerumus Jurang Prostitusi Online"

Dari foto terlihat jika kedua artis tersebut tengah diperiksa di kantor polisi. Mereka menutup wajahnya dengan jaket hoodie dan topi.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara yakni Kombes Sudjarwoko membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tetapi, ia belum mau berkomentar terlebih dahulu perihal soal kasus ini.

"Besok Jumat kita rilis ya," Sudjarwoko saat dihubungi pada Kamis, 26 November 2020.

Untuk diketahui bahwa kedua artis tersebut diamankan polisi pada Rabu, 25 November 20202 malam. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan kepada keempatnya. Saksi-saksi juga bakal dimintai keterangan.

Penangkapan kali ini memperpanjang catatan artis di dunia prostitusi. Sebelumnya ada beberapa nama yang ditangkap atas kasus tersebut. Terakhir ada nama Hana Hanifah hingga Vanessa Angel, yang ditangkap atas dugaan kasus tersebut, meski keduanya bebas dari jerat hukum.***(Lilik Hamdan)

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x