Link info.gtk.kemdikbud.go.id Tidak Bisa Diakses, Begini Solusinya

- 25 November 2020, 22:26 WIB
Tangkapan layar laman info.gtk.kemdikbud.go.id tidak bisa diakses untuk cek penerima BLT guru honorer.
Tangkapan layar laman info.gtk.kemdikbud.go.id tidak bisa diakses untuk cek penerima BLT guru honorer. /

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer saat ini telah dicairkan pada tanggal 17 November 2020 sejumlah Rp 1,8 juta.

Kemendikbud Ri memperhatikan kepada guru honorer di setiap sekolah. Siapapun guru honorer bisa mendapatkan bantuan BLT Guru Honorer.

Baca Juga: Netizen Sebut BTS 'Dirampok' pada Grammy Awards Tahun 2021, Apa yang Terjadi?

Nadiem Makarim selaku menteri kependidikan RI dikutip dari YouTube DPR RI, Senin 16 November 2020 “Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu,”.

Untuk mendapatkan data guru honorer sekolah swasta, seorang guru harus melengkapi persyaratan seperti yang ada di bawah.

Syarat Guru dan Tenaga Pendidik mendapatkan BLT atau BSU :

Baca Juga: Lirik Lagu ‘You Broke Me First’ - Tate McRae dengan Terjemahannya, Lagu Viral di Tiktok

1. Tenaga honorer harus terdaftar dan Kemendikbud.

2. Pengajar harus tercatat aktif mengajar pada semester 1 2020-2021 pada sistem informasi pendidik dan tenaga kependidikan (simpatika) Kemenag.

3. tenaga honorer harus terdaftar di dapodik dan adiktif serta tidak mendapat bantuan sosial seperti kartu pra kerja hingga banpres UMKM.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah