Selain ASN dan TNI Polri, Berikut Ini Golongan Yang Tidak Dapat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

4 November 2020, 04:30 WIB
Selain ASN dan TNI Polri, Berikut Ini Golongan Yang Tidak Boleh Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 /www.prakerja.go.id/

ZONABANTEN.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 sebentar lagi akan ditutup.

Pendaftaran kartu Prakerja hanya dapat dilakukan di situs resmi Kartu Prakerja.

"Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id. Situs untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja." tulis akun @prakerja.go.id.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Baca Juga: Update Sebaran Corona Indonesia di 34 Provinsi Selasa 3 November 2020, Positif Covid-19 Indonesia

Persyaratan dasar untuk mengikuti program Kartu Prakerja adalah :

1. warga negara Indonesia

2. berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun

3.  tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Meskipun begitu, ada 7 golongan pekerjaan yang tidak dapat mendaftar Program Kartu Prakerja :

1.Pejabat Negara
2.Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3.Aparatur Sipil Negara

Baca Juga: Ternyata, Ini Penyebab Mengapa BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH tidak Diterima

4.Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5.Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6.Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Kartu Prakerja diperuntukkan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

***

Editor: Bondan

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler