Anda Bisa jadi Penerima Manfaat PKH, Bila Miliki Minimal Satu Kriteria Ini

1 November 2020, 14:20 WIB
Bantuan PKH /

ZONABANTEN.com - PKH alias  Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

PKH ternyata terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di beberapa negaralain, terutama masalah kemiskinan kronis.

PKH merupakan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, yang telah dilakukan Indonesia sejak tahun 2007.

Baca Juga: Dibuka Lagi Lowongan Kerja Sebagai Content Creator ZONABANTEN.com

Yang jadi pertanyaan, bagaimana kriteria penerima manfaat PKH ?

PKH diberikan kepada Keluarga Sangat Miskin (KSM) selanjutnya penerima bantuan PKH disebut KPM.

Data keluarga yang dapat menjadi peserta PKH didapatkan dari Basis Data Terpadu dan memenuhi sedikitnya satu kriteria kepesertaan program berikut, yaitu:

Baca Juga: Tayang Sekarang, Simak Sinopsis Chandra Nandini Minggu 1 November 2020 Eps 30 di antv

Memiliki ibu hamil/nifas/anak balita

Memiliki anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan dasar (anak pra sekolah)

Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun),

Anak SLTP/MTs/Paket B/SMLB (Usia 12-15),

Baca Juga: 15 Rekomendasi Film Mendiang Sean Connery Selain James Bond: Indiana Jones Salah Satunya

Anak 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar termasuk anak dengan disabilitas.

Memiliki lanjut usia mulai dari 60 (enam puluh) tahun ke atas.

Bantuan sosial PKH terbagi menjadi dua jenis yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen yang diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Ada Ketimpangan Literasi Daring, Keponakan Prabowo Bakal Siapkan Wifi 5000 Titik di Tangsel

1. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga

Reguler          : Rp.     550.000,- / keluarga / tahun

PKH AKSES  : Rp. 1.000.000,- / keluarga / tahun

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Pensiun dari UFC, Karir Selanjutnya Ingin Jadi Pelatih

2. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

Ibu hamil                  : Rp. 2.400.000,-

Anak usia dini          : Rp. 2.400.000,-

SD                            : Rp.    900.000,-

Baca Juga: Gelar Semarak Sumpah Pemuda, Karang Taruna Japos Tangsel: Terus Belajar

SMP                         : Rp. 1.500.000,-

SMA                         : Rp. 2.000.000,-

Disabilitas berat       : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Update Harga Emas Antam di Butik LM Hari Minggu 1 November 2020, Harga Tetap di Bawah 1 Juta

Lanjut usia               : Rp. 2.400.000,-

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.***

Editor: Julian

Sumber: setkab Bank Mandiri

Tags

Terkini

Terpopuler