Ternyata Ini Rahasianya: Cara Memperoleh BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH

28 Oktober 2020, 13:05 WIB
BLT NON PKH Rp500 Ribu per KK. * /Pixabay

ZONABANTEN.com - BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH pendaftarannya dapat dilakukan dengan cara dan persyaratan yang cukup mudah. Bahkan dapat dilakukan dengan cara offline.

BLT bansos Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) non PKH dikucurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Baca Juga: Sedang Tayang, Berikut Sinopsis Mahabharata ANTV Siang Ini, Jumat 23 Oktober 2020

BLT Bansos Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) non PKH nantinya akan didistribusikan kepada 9 juta Keluarga Penerima manfaat (KPM).

 “Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja,” ujar Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH ?

Baca Juga: Komitmen Jaga Lingkungan, Desa Bukit Jaya MUBA Diganjar Penghargaan Proklim Utama Tahun 2020

Dikutip dari artikel fixindonesia.com yang berjudul Agar Langsung Cair, Inilah Cara Dapat BLT Bansos Rp500 Ribu per KK Non PKH, syarat utama untuk mendapatkan BLT bansos Rp 500 ribu per KK non PKH adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan atau Non PKH.

Adapun cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:

1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.

Ternyata ini rahasianya !

Baca Juga: Harga Emas Batangan UBS Hari Ini di Galeri 24, Jumat 23 Oktober 2020, Masih Tak Mau Bergerak

Untuk mengetahui apakah kita termasuk penerima BLT Bansos Rp500 ribu atau tidak dapat di cek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Nantinya, calon penerima perlu memasukkan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dana bantuan tersebut telah dimulai pencairan dananya pada September lalu. Dalam pencairan dana tersebut pihak Kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga 2021, Lakukan Pengecekan Masa Aktif Segera

Selain itu bagi penerima BLT Rp 500 ribu dapat mencairkan dana bantuan tersebut dapat diambil langsung melalui mesin ATM, kantor cabang, maupun E-warung.

Pemerintah setidaknya telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,5 triliun untuk penyaluran BLT bansos tersebut.

Pemerintah mengharapkan dengan adanya bantuan sosial tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.***(Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia)

Editor: Julian

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler