Jempol! Penyandang Disabilitas Difasilitasi Pelatihan Operator Komputer di MUBA

27 Oktober 2020, 17:58 WIB
Kepala Disnakertrans Muba Mursalin SE, MM saat membuka Kegiatan pelatihan dan pendidikan computer office bagi pencari kerja dan penyandang disabilitas. /

ZONABANTEN.com - Penyandang disabilitas mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan bagi para pencari kerja.

Penyandang disabilitas tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Penyandang disabilitas ini diharapkan mampu bersaing di dunia kerja baik di dunia kerja pemerintah maupaun di dunia kerja swasta.

Baca Juga: Update! Kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Hari Ini 27 Oktober 2020: Menguat 14.659,60

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Kepala Disnakertrans Muba Mursalin SE, MM saat membuka Kegiatan pelatihan dan pendidikan computer office bagi pencari kerja dan penyandang disabilitas.

Adapun tujuan digelarnya pelatihan dan pendidikan tersebut guna meningkatakan kompetensi para pencari pekerja dalam bersaing di dunia kerja.

"Pada tahun ini, Pelatihan dan pendidikan operator komputer Disnakertrans Muba juga mengikutsertakan peserta dari kalangan penyandang disabilitas, hal ini perlu dilakukan agar saat penyandang disabilitas mencari kerja, mereka telah memiliki bekal ilmu yang bisa diterapkan untuk bekerja baik di perusahaan maupun di dunia kerja pemerintah,"ungkap Mursalin, Senin, 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Update Corona DKI Jakarta Selasa 27 Oktober 2020, Bertambah 781 Kasus Positif dan 1.134 SEMBUH

"Pelatihan dan pendidikan digelar di BLK dan dikuti oleh 11 para pencari kerja, dimana 5 dari 11 peserta tersebut diikuti penyandang disabilitas. Kegiatan ini akan berlangsung selama satu bulan yakni mulai dari 24 Oktober hingga 26 November 2020 dan semua fasilitas gratis disiapakan oleh Disnakertrans Muba,"terangnya.

Pihaknya berharap, dengan digelarnya Pelatihan dan pendidikan operator komputer serta dilakukan uji kompetensi terhadap para peserta, semua peserta dapat menyerap ilmu pelajaran yang disampaikan oleh instruktur sehingga setelah dinyatakan lulus dan diberikan sertifikat para peserta bisa bersaing di dunia kerja.

"Selain akan mendapat sertifikat jika dinyatakan lulus para peserta juga nanti akan dimagangkan di berbagai perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, dari itu kami minta kepada peserta untuk serius mengikuti pelajaran yang diberikan oleh instruktur,"cetusnya.

Baca Juga: Baku Tembak dengan Polisi, KKB Papua Diduga Jadikan Seorang Anak Tameng Hidup

Mursalin menyebut Pelatihan dan pendidikan operator komputer bagi para pencari kerja yang melibatkan penyandang disabilitas merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan peluang kerja bagi penyandang disabilitas sesuai amanat dalam UU Nomor 8 Tahun 2016.

Pada Pasal 53 ayat (1) yang mana, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Sedangkan, di pasal 2, perusahaan swasta wajib memperkerjaan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas di perusahaan.

Baca Juga: Pstttt! Ini Besaran Bantuan dan Peserta PKH yang Disalurkan oleh Bank Mandiri

“Karena amanat Undang-undang wajib dilakukan, maka ini menjadi komitmen bersama dalam rangka mempekerjakan penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut sangat strategis dalam upaya memperbanyak jumlah pekerja penyandang disabilitas yang hingga kini belum mencapai 2 persen,"pungkasnya.***.

Editor: Julian

Sumber: Humas Pemkab Muba

Tags

Terkini

Terpopuler