Kepastian Prakerja Gelombang 11 Segera Diumumkan, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja yang Benar

19 Oktober 2020, 13:38 WIB
Info Jadwal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Akhir Oktober: Simak Persyaratan Terbaru di Sini! /prakerja.go.id/

ZONABANTEN.com – Dalam sebuah Webinar, Komite Cipta Kerja (KCK) membuka wacana adanya Kartu Prakerja Gelombang 11 pada akhir Oktober 2020 nanti.

Wacana Kartu Prakerja Gelombang 11 termasuk yang ditunggu-tunggu kehadirannya mengingat masih banyak masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima karena terbatasnya kuota.

Rudy Salahuddin selaku Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja mengatakan, ia dan Tim Pelaksana siap untuk membuka kembali Prakerja gelombang 11 bila diminta.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Final MPL Indonesia Season 6 RRQ VS Alter Ego

“Intinya kita siap apabila kita diminta untuk membuka gelombang 11. Kita harus segera mengerjakan. Tapi mungkin sebelum akhir Oktober ini kita harus menyelenggarakan untuk pembukaan ke-11,” ungkap Rudy.

Sambil menunggu informasi lebih lanjut dari program Kartu Prakerja gelombang 11, berikut ini kami informasikan terlebih dahulu tata cara daftar Kartu Prakerja yang benar yang dikutip ZONABANTEN.com dari laman prakerja.go.id.

- Pendaftar dilakukan menggunakan email 

- Buka situs resmi: prakerja.go.id

- Klik Daftar Sekarang pada halaman situs

Baca Juga: Berikut 5 Jenis Penyebab Gagal Transfer Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

- Masukan email dan kata sandi, lalu klik Daftar

- Notifikasi akan diterima via email yang didaftarkan

- Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email

- Pendaftaran berhasil

Biasanya terdapat beberapa faktor kendala saat melakukan pendaftaran, seperti tidak menerima Kode Verifikasi atau OTP (One-Time Password). Hal ini dikarenakan nomor telepon atau email yang didaftarkan tidak aktif.

Baca Juga: Thaharah: Arti dan Penjelasannya, Umat Muslim Wajib Tahu

Faktor kedua adalah kendala akun diblokir, faktor ini disebabkan terdapat akun yang melanggar Syarat dan Ketentuan program Kartu Prakerja.

Pastikan bahwa akun yang didaftarkan atau akun yang telah terdaftar tidak melanggar Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

Apabila dirasa tidak melakukan pelanggaran pada Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja, namun akun terblokir. Silakan hubungi info@prakerja.go.id

Program Kartu Prakerja sendiri adalah program yang dibentuk pemerintah untuk meningkatkan kompetensi bagi pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Yuk, Amalkan Puasa Ayyamul Bidh Tanggal 30 Oktober Ini

Selain yang disebutkan diatas, ada beberapa kriteria lainnya yang bisa dapat manfaat Kartu Prakerja yaitu,

Warga Indonesia yang berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, dan juga seseorang yang termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.***

Editor: Bondan

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler