Segera Cek, Ini Penyebab Dana BLT Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Berpotensi Gagal Transfer

18 Oktober 2020, 18:05 WIB
Segera Cek, Kemnaker Sebut 5 Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Bakal Gagal Transfer /PIxabay

ZONABANTEN.com - Akhir bulan Oktober ini, rencananya pemerintah akan mentransfer dana blt bantuan subsidi gaji gelombang ke 2.

Jumlah dana blt bantuan subsidi gaji gelombang 2 yang akan disalurkan sesuai dengan data rekening yang diserahkan oleh BP Jamsostek.

Berdasarkan pengalaman penyaluran gelombang pertama, ada beberapa hal yang dapat membuat proses pencairan dana BLT bantuan subsidi gaji gelombang 2 menjadi terhambat bahkan gagal transfer. 

Baca Juga: Mudah Banget! Tri Bagi-bagi Kuota Internet 30 GB Cuma Rp 1, Begini Cara Dapetinnya

Menurut Kemnaker ada 5 kendala pada pencairan dana BLT bantuan subsidi gaji gelombang 2 dapat disebabkan oleh :

1. Rekening tidak sesuai NIK 
2. Rekening yang sudah tidak aktif 
3. Rekening pasif 
4. Rekening yang tidak tercatat 
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Melansir dari Mantra Sukabumi (PRMN) dalam artikel Kemnaker Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Akan Ditransfer ke 5 Rekening Ini , Kemnaker meminta calon penerima dana BLT bantuan subsidi gaji gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Baca Juga: Pollycarpus Eks Pilot Garuda Terpidana Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir Meninggal Akibat Covid-19

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
4. Login melalui BPJSTK Mobile
5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Seperti diketahui, pada gelombang 1 Kemnaker telah mencairkan dana BLT bantuan subsidi gaji gelombang 2 kepada 11.950.300 pekerja atau sebesar 97,37 persen dari total penerima sebanyak 11,6 juta orang.

Baca Juga: Mau Kuota Internet Gratis 50 GB Dari Telkomsel? Ikuti Cara Ini Untuk Mendapatkannya

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," ujar Menaker Ida di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan dana BLT bantuan subsidi gaji gelombang pertama tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan dana BLT bantuan subsidi gaji  kepada 2.981.553 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

Baca Juga: Ditemukan Tewas Gantung Diri, Jasad Cai Changpan dibawa Ke RS Kramat Jati Untuk Dilakukan Autopsi

Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS telah mencapai 3.476.361 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima.

Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJS baru mencapai 2.579.703 penerima atau 97,20 dari total penerima 2,65 juta.

Terakhir pada tahap 5 pencairan BLTS BPJS Ketenagakerjaan mencapai 427.016 penerima atau 69,03 persen dari total penerima 618.588 orang.** (Adriana)

Editor: Bondan

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler