Kemendikbud: Setiap Murid dan Guru Diberikan Bantuan Kuota Internet

29 September 2020, 11:38 WIB
Ilustrasi penggunaan internet menggunakan kuota gratis dari Pemerintah. /PEXELS/Caio

ZONABANTEN.com - Bantuan kuota internet yang dijanjikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dipastikan akan didistribusikan kepada setiap murid dan guru.

Bantuan kuota internet ini diberikan kepada peserta didik maupun tenaga pendidik sesuai dengan arahan dari Kemendikbud.

Namun, bila ada  peserta didik maupun tenaga pendidik  yang belum mendapatkan kuota internet, pihak Kemendikbud meminta  untuk segera melapor ke sekolah.

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Subsidi Upah ? Laporkan ke https://bantuan.kemnaker.go.id

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, Selasa, 29 September 2020, sepertti dikutip dari rri.co.id.

"Silahkan lapor ke sekolah atau ke kepala sekolah jika belum mendapatkan kuota internet," ujar Jumeri.

Ia meminta siswa maupun guru yang belum mendapatkan kuota internet untuk tidak kecewa.

Sebab, kuota tersebut akan tetap diberikan kepada siswa maupun guru.

Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Siang Ini, Selasa 29 September 2020, Jodha Dihantui Ancaman Jalal

"Pemberian bantuan kuota internet tersebut, tidak hanya diberikan kepada siswa dari sekolah negeri. Tetapi juga swasta, asalkan siswa tersebut terdaftar di Dapodik," jelasnya.

Menurutnya, jika ada yang mengganti nomor maupun gawai yang rusak diminta untuk melapor ke sekolah karena setiap bulan ada pemutakhiran data.

"Mulai September, setiap peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB," paparnya.

Baca Juga: Laporkan Online, Bila Belum Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4

"Bantuan paket kuota internet untuk pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar," pungkasnya.

Editor: Yuliansyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler