Sebentar Lagi Ditutup, Berikut Syarat dan Proses Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

28 September 2020, 04:10 WIB
Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10 /Instagram/Prakerja.go.id

ZONABANTEN.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 rencananya akan ditutup hari ini Senin 29 September 2020.

Maka sebaiknya anda jangan menunda lagi untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 di laman www.prakerja.go.id

Bagi peserta yang masih belum lolos di gelombang sebelumnya disarankan untuk ikut mendaftar kembali untuk mengikuti pendaftaran Kartu prakerja gelombang 10.

Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus disiapkan dan langkah-langkah yang harus ditempuh agar diterima sebagai penerima manfaat program kartu prakerja.

Baca Juga: Tidak Lolos 3x Seleksi, Tetapi Mau Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id ? Ini Caranya

Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 

Persiapkan terlebih dahulu  dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Tidak Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Berikut tahapan proses pembuatan akun Kartu Prakerja

  1. Masukan nomor ponsel,  alamat email yang aktif
  2. Klik kolom Daftar
  3. Pilih menu Metode Verifikasi
  4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email
  5. Setelah selesai, maka proses verifikasi berhasil.

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, selanjutnya adalah mendaftar Gelombang 10

  1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.
  2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan
  3. Klik Selanjutnya
  4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar
  5. Jika sudah, klik Selesai

Baca Juga: Kabur Ke Balige , EFY Pelaku Pelecehan Seksual Rapid Test Covid-19 Bandara Diringkus Petugas

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.

Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.

Jika sudah berhasil memiliki Kartu Prakerja, peserta bisa mengikuti pelatihan.

Kemudian, pemerintah bakal memberikan uang insentif sebagai biaya pelatihan yang akan diikuti berdasarkan pelatihan apa yang akan di pilih oleh peserta.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea Terbaru Akhir September dan Oktober 2020 Mendatang

Berdasarkan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, Anda yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja harus segera memilih pelatihan pertama dalam jangka waktu 30 hari sejak mendapatkan SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja.

Bila Anda Prakerja tidak membeli pelatihan pertama sampai batas waktu yang ditentukan, maka kepesertaan anda dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler