Terbaru! Biaya Haji Tahun 2024 Jadi Rp93,4 Juta, Jemaah Hanya Perlu Bayar Rp56 Juta

28 November 2023, 08:40 WIB
Biaya haji Indonesia tahun 2024 mengalaminya kenaikan menjadi Rp93,4 juta, jemaah hanya perlu membayar Rp56 juta /Pixabay

ZONABANTEN.com - Pemerintahan telah resmi mengeluarkan pengumuman mengenai besaran biaya haji 2024 mendatang. Seperti yang disampaikan sebelumnya, biaya haji untuk periode tahun depan akan mengalami kenaikan hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor. Penetapan biaya haji ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI dengan agenda Penetapan Biaya Haji 2024 di Senayan, Jakarta yang turut disiarkan secara daring, pada Senin, 27 November 2023.

Sebelumnya, tersebar isu jika Menteri Agama (Menag) mengusulkan biaya haji tahun 2024 akan dinaikkan menjadi Rp105 juta per jamaah.

Tentunya hal ini mengejutkan beberapa pihak yang kini memiliki rencana berkunjung ke tanah suci.

Hasil rapat didapati kesepakatan jika pemerintah akhirnya menetapkan biaya haji 2024 naik menjadi Rp93,4 juta rupiah, namun yang harus dibayar tiap jemaah sebesar Rp56 juta.

Besaran tersebut merupakan 60 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Berdasarkan data yang ada, biaya haji untuk tahun 2024 ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Mengungkap Alasan Mengapa Biaya Ibadah Haji di Indonesia Mahal, Ini Faktanya

Pada tahun 2023, pemerintah menetapkan BPIH rata-rata sebesar Rp 90.050.637,26, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 15.150 dan 1 SAR sebesar Rp 4.040.

Kenaikan biaya haji tahun 2024 ini didasari oleh beberapa faktor, BPIH mencakup berbagai komponen termasuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga biaya hidup, dengan asumsi nilai tukar kurs dollar AS terhadap rupiah dan nilai tukar SAR terhadap rupiah.

BPIH sendiri merupakan biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan ibadah haji dan dikelola pemerintah setiap musim haji.

Dana ini merupakan gabungan uang jamaah dan subsidi dari pemerintah.

Pemerintah menekankan menjaga prinsip istihaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.

Usulan besaran BPIH ini akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat-rapat Panja BPIH.

Rincian Usulan Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024

Usulan BPIH itu diambil dari asumsi nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sekitar Rp16.000. Sementara itu, nilai tukar SAR terhadap rupiah adalah sekitar Rp4.266.

Baca Juga: Fantastis! Menag Usul Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp105 Juta, Berikut Adalah Rinciannya

Anggaran dari jamaah dan subsidi pemerintah tersebut nantinya akan dibagi menjadi dua kompnen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji (BIPIH/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi. 

Adapun biaya yang diberikan kepada jemaah akan digunakan untuk membiayai komponen lain yang mencakup: 

1. Biaya penerbangan

2. Akomodasi

3. Konsumsi

4. Transportasi

5. Pelayanan di embarkasi, debarkasi dan imigrasi

6. Layanan di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina)

Baca Juga: Cara Daftar Tabungan Haji di Bank: Syarat, Ketentuan, Langkah-langkah

7. Premi asuransi

8. Perlindungan

9. Dokumen perjalanan

10. Living cost

11. Pembinaan jemaah haji

Alasan Biaya Haji Indonesia Mengalahkan Kenaikan 

Bagi umat Muslim atau Anda yang merencanakan untuk ke Tanah Suci, berikut adalah beberapa faktor yang dapat menjelaskan mengapa biaya ibadah haji cenderung mahal. 

Pertama, peningkatan biaya hidup dan inflasi dapat secara langsung mempengaruhi biaya haji.

Baca Juga: Kuota Jemaah Haji Indonesia Ditambah Menjadi 20.000, Kemungkinan Mulai Berlaku Tahun Depan

Seiring berjalannya waktu, harga-harga barang dan jasa terus meningkat, termasuk biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan lainnya.

Hal ini memberikan dampak langsung pada total biaya ibadah haji.

Kedua, infrastruktur dan fasilitas di Mekkah dan Madinah harus terus ditingkatkan untuk melayani jutaan jamaah haji setiap tahunnya. 

Pembangunan dan pemeliharaan sarana ibadah, seperti Masjidil Haram dan Masjid Nabawi memerlukan investasi yang besar.

Biaya ini kemudian tercermin pada pembayaran yang harus dilakukan oleh setiap calon jamaah haji.

Selain itu, regulasi dan kebijakan pemerintah Arab Saudi juga dapat mempengaruhi biaya haji.

Perubahan aturan, persyaratan, atau kebijakan terkait keamanan, kesehatan, dan akomodasi dapat memaksa penyelenggara haji dan calon jamaah untuk menyesuaikan diri, yang kemudian berdampak pada peningkatan biaya.

Faktor keempat adalah biaya administrasi dan layanan dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji.

Baca Juga: Para Jemaah Haji Telah Lunasi Biaya Reguler Perjalanan Ibadah ke Tanah Suci, Begini Tanggapan Menag

Ini melibatkan biaya agen travel, pemandu ibadah, serta berbagai pihak yang memberikan layanan pendukung selama perjalanan haji. 

Semua pihak yang terlibat ini juga memiliki biaya operasional yang harus dicakup, dan hal ini dapat mencerminkan pada biaya keseluruhan ibadah.

Maka tak heran jika kita harus mengeluarkan biaya lebih untuk berkunjung ke tanah suci tersebut.

Terakhir, faktor musiman juga dapat mempengaruhi biaya haji. Saat musim haji tiba, permintaan akan berbagai layanan seperti transportasi dan akomodasi meningkat secara signifikan. 

Lonjakan permintaan ini dapat mendorong kenaikan harga, yang kemudian tercermin pada biaya yang harus dikeluarkan oleh calon jamaah.

Inilah beberapa faktor yang menyebabkan biaya haji di Indonesia terkesan mahal.

Itulah beberapa informasi mengenai kenaikan biaya haji tahun 2024 di Indonesia, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda yang sedang merencanakan untuk ibadah ke Tanah Suci.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Instagram @beritasatu.com

Tags

Terkini

Terpopuler