Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD Mendaftarkan Diri ke KPU Hari Ini

19 Oktober 2023, 10:20 WIB
Pasangan calon capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Muhaimin Iskandar akan mendaftarkan diri ke KPU pada hari ini, Kamis, 19 Oktober 2023 /PMJ News

ZONABANTEN.com – Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftarkan diri ke KPU hari ini. Hari ini, tepatnya Kamis, 19 Oktober 2023, dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan mendfatarkan diri ke KPU untuk maju di Pemilu 2024. Dua pasangan capres-cawapres tersebut adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Keduanya akan mendaftar di jam yang berbeda. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan mendaftar pada pukul 08.00 WIB, sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendaftar di pukul 11.00 WIB.

“Partai NasDem, PKB, dan PKS di jam 08.00 WIB,” ujar Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis KPU RI pada Rabu, 18 Oktober 2023.

“Koalisi atau gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres ke KPU pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023 jam 11.00 WIB,” lanjut Idham.

Sebelumnya, berdasarkan Peraturan KPU No. 19 Tahun 2023, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dibuka pada 19-25 Oktober 2023, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Maju di Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Daftar Capres-Cawapres pada 19 Oktober 2023 

Berikut tata cara pendaftaran capres-cawapres:

1. Helpdesk berkomunikasi dengan LO pasangan calon terkait persiapan pendaftaran (paling lambat H-1 sebelum pendaftaran).

2. LO pasangan calon mengonfirmasikan kehadiran dan daftar yang hadir (paling lambat H-1 sebelum melakukan pendaftaran).

3. Helpdesk memastikan tidak terdapat lebih dari satu bakal pasangan calon yang mendaftar pada waktu bersamaan.

4. LO dan Admin Silon datang ke ruang Helpdesk kantor KPU untuk final check kelengkapan dokumen dan menerima ID Card (paling lambat 2 jam sebelum pendaftaran).

5. Pimpinan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon hadir di kantor KPU, menuju ruang transit VIP dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Pendukung menuju tenda yang disediakan.

6. Protokoler menginformasikan kepada Helpdesk dan pimpinan terkait kehadiran pimpinan partai politik atau gabungan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon.

Baca Juga: Demi Indonesia Emas, Ganjar-Mahfud Siap Melangkah Bersama dalam Satu Komando

7. Sekretaris Jenderal KPU menyambut pimpinan partai politik atau gabungan partai politik pengusung dan bakal pasangan calon di ruang transit VIP serta mendampingi memasuki ruangan pendaftaran.

8. Ketua dan Anggota KPU menyambut rombongan pemimpin partai politik atau gabungan partai politik pengusung bersama bakal pasangan calon.

9. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilu.

10. Penyerahan naskah fisik dokumen pendaftaran Presiden dan Wakil Presiden.

11. Sambutan bakal calon presiden dan sambutan Ketua KPU.

12. Penyerahan cenderamata dan foto bersama.

Demikian informasi terkait pendaftaran pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta tata cara pendaftaran capres dan cawapres.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler