Kena Mental! Pelaku Penendang Pemain Tim Futsal Lawan Bisa Dipenjara karena Pasal-pasal Berikut

20 September 2023, 10:10 WIB
Kena Mental! Pelaku Penendang Pemain Tim Futsal Lawan Bisa Dipenjara karena Pasal-pasal Berikut/ /Pascal Swier/Unsplash/Unsplash/Pascal Swier

ZONABANTEN.com - Beredar video yang memperlihatkan perilaku tidak terpuji dalam sebuah pertandingan futsal yang digelar pada Rabu 13 September 2023 silam.

Meski hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan siapa pelaku sebenarnya, ia dapat dipidana dengan beberapa pasal yang dapat berbuah hukuman penjara.

Baca Juga: Ipswich Town Curi Poin dari Southampton, Aksi Elkan Baggott Tersaji di St Mary? Ini Rangkumannya

Beredar unggahan berupa video aksi tak terpuji di media sosial X atau Twitter yang merekam sebuah pertandingan futsal.

Video tersebut menampilkan perilaku tidak terpuji karena seorang pemain menendang pemain lawan yang tengah lakukan selebrasi sujur syukur.

Unggahan yang naik pada Selasa 19 September 2023 pukul 18:22 WIB dari akun X/Twitter @INDONE51A itu sudah ditonton sebanyak 220 ribu pengguna X.

Dilansir dari laman Instagram @futsal.jtm pada 20 September 2023 oleh ZONABANTEN.com, diketahui peristiwa tersebut terjadi dalam laga penyisihan turnamen futsal Porprov Jatim.

Pertandingan futsal tersebut mempertemukan tim futsal dari Kota Malang dan Kabupaten Blitar. 

Kabupaten Blitar sendiri akhirnya menang dengan skor 5-0 dan melaju ke babak semifinal.

Pemain yang melakukan selebrasi sujud syukur tersebut diketahui bernama Hanafi dari tim Kabupaten Blitar. Ia mencetak gol ke 5 dari tim futsal putra Kabupaten Blitar.

Akan tetapi, saat melakukan selebrasi sujud, ia malah ditendang oleh seorang pemain dari tim Kota Malang.

Baca Juga: Ipswich Town Tumbangkan Tuan Rumah Sheffield Wednesday, Elkan Baggott Akhirnya Jalani Debut di Championship?

Tidak diketahui pasti area mana yang ditendang oleh sang pemain, meskipun warganet di X menyebut kepala atau pundak Hanafi yang ditendang oleh pemain lawan.

Tangkap layar tendangan terhadap pemain tim futsal Kabupaten Blitar oleh pemain tim Kota Malang Twitter.com/@INDONE51A/

Namun, 3 pemain tim futsal Kota Malang diketahui mendapatkan kartu merah. Nama-nama pemain tersebut adalah Devian Dwi Pratama, Muhammad Rafael Moreno dan Muhammad Farhan Mokammil.

Jika terbukti salah satu dari pemain tersebut menendang Hanafi, pelaku bisa dipidana dengan kurungan penjara.

Hal tersebut disampaikan oleh akun X/Twitter @MedioClubID.

Ada setidaknya 1 dari 3 pasal yang bisa membuat pelaku dijatuhi hukuman penjara.

Baca Juga: 7 Jenis Perkutut Lokal Ini Baik untuk Dipelihara, Pemiliknya Bisa Mendapatkan Ini

Yang pertama adalah pasal 90 KUHP yang menjelaskan tentang kategori luka berupa lumpuh, keguguran, cacat ringan dan berat. 

Dari situ dapat diseret lagi hingga ke pasal 351 KUHP. Perilaku kekerasan yang dilakukan bisa menyebabkan luka ringan, luka berat, sengaja merusak kesehatan.

Hukuman yang diberikan kepada pelaku bisa berupa kurungan penjara maksimal hingga 7 tahun.

Baca Juga: Viral! Pemain Futsal Tendang Lawan saat Selebrasi Sujud Syukur, Gak Punya Adab!

Lebih lanjut, jika hasil pemeriksaan membuktikan penganiayaan yang dapat menyebabkan kecacatan apalagi kematian, pelaku bisa dijerat pasal 354 KUHP dan mendapat hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Video kejadian dapat dilihat dengan [KLIK DI SINI!].

Silahkan lihat berbagai info dan berita menarik lain di ZONABANTEN.com dengan KLIK DI SINI!

***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: X / Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler