Kartu Prakerja Gelombang 59 Masih Dibuka, Penuhi Syarat Berikut Supaya Lolos dan Daftar dengan Cara Ini

14 Agustus 2023, 10:55 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 59 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Kartu Prakerja Gelombang 59 masih dibuka, penuhi syarat berikut supaya lolos dan daftar dengan cara ini. Seperti yang telah diinformasikan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 59 telah dibuka pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Program Kartu Prakerja sendiri diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Informasi terkait dibukanya Kartu Prakerja gelombang 59 sendiri dibagikan oleh pihak Kartu Prakerja melalui unggahan dari Instagram resmi mereka, @prakerja.go.id.

Siapa yang kemarin nungguin pembukaan gelombang 59? Sekarang udah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang di dashboard Prakerja kamu,” tulis pihak Kartu Prakerja pada caption unggahan Instagram-nya pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 59, ada baiknya masyarakat memenuhi beberapa syarat dan mendaftar akun terlebih dahulu.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 59 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Syarat, dan Panduannya 

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 59:

- WNI

- Berusia 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 59 Dibuka? Ketahui Tanggal Estimasi dan Syarat Pendaftarannya 

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Lengkapi alamat email dan  password.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Notifikasi akan dikirim via email.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 59 Kapan Dibuka? Catat Jadwalnya Jangan Sampai Kelewatan 

5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.

6. Akun berhasil dibuat.

Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 59 dengan cara berikut:

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Login ke akun yang sudah dibuat.

3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Diumumkan, Begini Cara Cek Lolos Atau Tidaknya 

4. Tekan ‘Lanjut’.

5. Isi data diri sesuai KTP.

6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.

Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

7. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto menggunakan ponsel. Jika Anda mengaksesnya menggunakan komputer atau laptop, lanjutkan pendaftaran melalui handphone.

8. Upload foto KTP.

Baca Juga: Lihat Sekarang! Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Keluar, Simak Cara Berikut untuk Cek Hasilnya 

9. Jika semua datanya sudah tepat, verifikasi nomor ponsel.

10. Pilih ‘Kirim OTP’, lalu kodenya akan dikirim via SMS.

11. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta.

12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

13. Klik ‘Selesai’.

Setelahnya, peserta tinggal menunggu hasil pengumuman tahap seleksi gelombang. Untuk perkembangan informasinya, bisa dipantau melalui akun Prakerja masing-masing.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler