Tanggapi Soal Dirinya Menjadi Cawapres, Ridwan Kamil: Nanti Saja, Hilalnya Belum Kelihatan

4 Agustus 2023, 13:19 WIB
Ridwan Kamil mengaku belum melihat soal hilal dirinya menjadi bakal cawapres pada Pemilu 2024 nanti /@ridwankamil/Instagram

ZONABANTEN.com – Tanggapi soal dirinya menjadi cawapres, Ridwan Kamil: nanti saja, hilalnya belum kelihatan. Di ujung masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku belum ada hilal untuk menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Untuk saat ini, Ridwan Kamil memilih enggan untuk menjawab terkait partisipasi dirinya menjadi bakal cawapres di Pilpres 2024.

Alasan Ridwan Kamil menjawab sekarang, karena menurutnya semuanya belum jelas. Meskipun dirinya banyak dipertimbangkan untuk dijadikan pendamping pada Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga: Ridwan Kamil di Ujung Masa Jabatannya, Berikut Profil 3 Kandidat Pj Gubernur Jawa Barat 

“Nanti saja (soal cawapres) itu. Hilalnya belum kelihatan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Ridwan Kamil mengungkap bahwa setelah masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat berakhir, rencananya ia hendak melancong keliling dunia untuk rehat sejenak dari dunia politik.

“Saya mau jalan-jalan keliling dunia,” katanya.

Kang Emil juga mengaku tak merasa kesulitan mempercayakan warisan program-programnya kepada siapapun penggantinya nanti.

Baca Juga: Kemenag Bantah Tuduhan Ridwan Kamil Terkait Al Zaytun, Kemenag : Sudah Salah Kaprah! 

Banyak perbaikan dan reformasi yang ia gagas di Jawa Barat selama 5 tahun masa kepemimpinannya.

Itu sebabnya ia menilai bahwa Pj Gubernur Jawa Barat selanjutnya hanya tinggal memantau perkembangan dari program-program yang telah stabil tersebut.

Sementara itu, Ridwan Kamil akan purnatugas pada 5 September 2023 mendatang. Ia menjamin, bahwa akan menyisakan rasa nyaman untuk Pj Gubernur Jawa Barat selanjutnya.

“Siapapun yang akan terpilih, saya yakin akan aman, nyaman, karena Jawa Barat relatif sudah banyak reformasi, kemajuan, tinggal dirawat saja dengan baik selama 1,5 tahun sebagai penjabat sementara,” pungkasnya.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler