PPG Dalam Jabatan 2023 Dibuka Mei 2023, Cek Disini Untuk Syarat dan Sasarannya

28 Mei 2023, 20:08 WIB
Informasi Terkait PPG Dalam Jabatan /Laman ppg.kemdikbud.go.id

ZONABANTEN.com – Cek disini untuk mengetahui pengumuman pembukaan pendaftaran PPG Dalam Jabatan Mei 2023.

Program PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.

Sehubungan dengan PPG Daljab 2023, diketahui bahwa Kemdikbud merilis surat edaran resmi dengan nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 dan tertanggal 27 Mei 2023.

Baca Juga: Prediksi Juventus vs AC Milan di Serie A, Berita Tim, Kemungkinan Susunan Pemain dan Skor Akhir

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut surat dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 tanggal 18 April 2023 tentang pemutakhiran data guru calon peserta PPG Daljab 2023.

Direktorat PPG akan melaksanakan seleksi administrasi PPG Daljab 2023.

Perlu diketahui bahwa calon peserta seleksi administrasi sebagaimana yang tercantum dalam lampiran 1 surat edaran Kemdikbud tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni kategori A dan B.

Disampaikan bahwa guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi di tahun 2022 adalah sasaran kategori A, yakni ada sebanyak 352.668 orang.

Sedangkan untuk guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi adalah sasaran kategori B yakni sebanyak 564.387 orang.

Sebagai ketentuan, guru sasaran kategori A tidak perlu ikut seleksi administrasi 2023. Tapi guru sasaran kategori A ini perlu perlu melakukan penyesuaian bidang studi sebab adanya perubahan nomenklatur bidang studi PPG Daljab 2023 mulai 10 Juni hingga 15 Juni 2023.

Baca Juga: 3 Pelatih Tersukses Peraih Juara Bundesliga, Nomor 3 Tak Asing

Adapun untuk informasi secara lengkap bisa melihat dalam lampiran 2 surat edaran Kemdikbud nomor 0869/B2/GT.00.05/2023.

Sedangkan untuk guru sasaran kategori B diwajibkan untuk ikut seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023 mendatang, sebagaimana informasi, jadwal, serta tabel linieritas yang diinformasikan pada lampiran 3 dan lampiran 4 dalam SE Kemdikbud nomor 0869/B2/GT.00.05/2023.

Baca Juga: 3 Pelatih Tersukses Peraih Juara Bundesliga, Nomor 3 Tak Asing

Berikut ini beberapa poin penting seputar PPG Daljab 2023 yang harus untuk diperhatikan dengan seksama:

  1. Terdaftar di Dapodik Kemdikbud
  2. Terdata juga sebagai sasaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan atau PPG Daljab yang dikeluarkan Ditjen GTK.
  3. Mempunyai NUPTK
  4. Masih berstatus aktif menjadi guru atau guru yang mendapat tugas sebagai Kepala Sekolah.
  5. Kondisi jasmani dan rohani sehat.
  6. Memiliki kelakuan yang baik.
  7. Adapun untuk usia setinggi-tingginya adalah 58 tahun pada 31 Desember 2023 mendatang.

Adapun untuk mengunggah persyaratan administrasi dengan akun SIMPKB masing-masing melalui https://ppg.kemdikbud.go.id.***

Editor: Rahman Wahid

Tags

Terkini

Terpopuler