Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Paling Lambat 10 Maret 2023

2 Maret 2023, 13:05 WIB
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan dilakukan paling lambat 10 Maret 2023. /Diva Plavalaguna/Pexels

ZONABANTEN.com - Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 akan dilakukan paling lambat 10 Maret 2023. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 paling lambat 10 Maret 2023. Panselnas yang meliputi perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), semula mengatakan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 Februari, namun diundur jadi 10 Maret 2023.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan bahwa Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2022.

Sehingga, formasi yang kosong dikarenakan guru pensiun dini atau meninggal bisa terisi. 

“Kesepakatan ini diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi guru peserta prioritas pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka,” ucap Nunuk dalam keterangan hasil seleksi PPPK Guru 2022 di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Akan Diumumkan pada 2-3 Februari 2023, Simak Tahapannya Berikut

“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi, saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” lanjutnya. 

Nunuk juga menjelaskan, bahwa Kemendikbudristek dapat merekomendasikan pengalihan penempatan guru yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. 

“Penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK tahun 2022 tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi,” ucapnya.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, mengatakan penundaan pengumuman hasil seleksi dilakukan karena masih ada kuota yang belum terserap, dalam pelaksanaan seleksi untuk formasi pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3, dan pelamar umum. 

Tujuannya untuk mengoptimalkan upaya pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru di instansi daerah.

Baca Juga: Siapkan dan Lengkapi Dokumen untuk Pendaftaran ASN PPPK Guru 2022, Jangan Sampai Ada yang Kurang!

Hal ini merujuk pada peraturan Kementerian PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.

Sedangkan, pada pasal 37 ayat 1 dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas. 

“Kami berterimakasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai,” ujar Aris.

Menurut Menteri Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan sebanyak 293 ribu guru honorer sudah diangkat menjadi ASN melalui program ASN PPPK.

“Lebih dari 293 ribu guru honorer sudah diangkat menjadi ASN melalui program ASN PPPK yang kita selenggarakan bersama kementerian atau lembaga terkait dan pemerintah daerah,” ucap Nadiem di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan, guru yang diangkat menjadi pegawai pemerintahan sudah terjamin kompetensi dan kualitasnya untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler