Kasus Kekerasan Anak, DP3AP2KB: Pentingnya Peran Orangtua Jaga Keharmonisan

7 Februari 2023, 15:11 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak /ANEMONE123/Pixabay

ZONABANTEN.com - Kasus kekerasan pada anak di bawah umur kembali terjadi. 

Kekerasan pada anak ini terjadi kepada seorang anak perempuan berinisial R berusia 14 tahun yang ditemukan dalam kondisi lemas dan penuh luka sayat serta siraman air panas.

 Menurut Wakapolres Metro Depok AKBP Eko Wahyu Fredian seusai menjenguk korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kisa Kota Depok, Senin 6 Februari 2023, Polisi tengah menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang anak perempuan.

Korban ditemukan dalam kondisi lemas dan penuh luka sayat serta siraman air panas di sebuah saung di Pancoran Mas, Kota Depok.

"Terkait adanya korban anak umur 14 tahun, kami langsung datang ke sini, saya datang bersama unit PPA yang akan menangani kasus ini, kemudian dari Polsek, gabungan dengan Polsek," ungkap Eko Wahyu Fredian kepada wartawan yang dilansir dari PMJ News.

Pada kasus ini, Eko mengatakan kepolisian berkoordinasi dengan pihak RSUD KiSA Kota Depok, Kadinkes, DP3AP2KB Pemkot Depok untuk menanggung pembiayaan korban, serta memberi bantuan psikis dan perlindungan anak.

Baca Juga: Apa itu NLP? Simak 7 Manfaat Dari Neuro Linguistic Programming

"Kami berkoordinasi berkaitan dengan pembiayaan, sudah dikoordinasikan dengan Ibu Dirut RSUD, Kadinkes, kemudian dinas perlindungan anak Pemkot Depok. Menyatakan nanti berkaitan pembiayaan sudah diselesaikan oleh Pemkot Depok," tuturnya.

"Kemudian berkaitan dengan bantuan psikis, perlindungan anak juga siap membantu," lanjut Eko.

Sementara untuk sisi penegakan hukum, lanjut Eko, pihaknya sedang memeriksa saksi yang menemukan korban saat pertama kali. Menurut informasi, korban pertama kali ditemukan oleh warga di Kampung Sawah, Kelurahan Depok, Pancoran Mas.

"Karena informasinya yang bersangkutan oleh ibunya, mau dikembalikan ke keluarga dari suaminya. Karena ayah dari si anak ini, informasi dari tantenya yang sekarang menemani korban, sudah meninggal 4 tahun lalu," ungkap Eko.

Eko menyampaikan pihaknya masih menunggu korban selesai operasi guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, saksi sedang diperiksa oleh Polsek Pancoran Mas.

"Kita masih menunggu dulu selesai nanti operasi dan sebagainya untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian dari penyelidikan berkaitan dengan ibu kandung yang bersangkutan sedang dilakukan unit PPA Polres untuk mencari keberadaannya," terangnya.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polisi Telusuri Penyebabnya

"Untuk saksi saat ini dua, yaitu Ibu Yuyun yang merupakan tante dari korban ini dan juga pak RT setempat. Ini sepertinya mengarah ke kekerasan anak," sambungnya.

Selain itu, terjadi kasus lain pada kekerasan anak yang berada di Kota Cimahi. Terdapat satu orang anak tewas dan satu anak lainnya mengalami luka-luka diduga akibat penganiayaan yang dilakukan ayah kandung berinisial A (37) di kawasan Jalan Pesantren Kota Cimahi pada Senin, 6 Februari 2023. Dalam kondisi babak belur, nyawa satu orang anak tak terselamatkan, sementara satu anak lainnya mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Kejadian berlangsung di salah satu kontrakan di kawasan Jalan Pesantren RT 7 RW 7 Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi. Korban tewas merupakan bocah perempuan berinisial AH (10), sementara anak lainnya merupakan sang kakak, bocah laki-laki berinisial AMN (12).

Berdasarkan laporan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR RI pada Senin, 16 Januari 2023, menyebut bahwa permohonan perlindungan kasus kekerasan terhadap anak meningkat sebesar 25,82 persen. Tahun 2021, terdapat temuan 426 kasus dan meningkat pada tahun 2022 menjadi 536 kasus

Pada tahun 2020, terdapat 88 persen kasus kekerasan seksual yang diadukan ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Berdasarkan laporan yang diadukan ke Komnas Perempuan tahun 2015 hingga 2020, 27 persen kasus kekerasan seksual terjadi pada jenjang perguruan tinggi.

Baca Juga: Sejarah dan Fakta Tentang Pertunjukan Opera, Karya Seni yang Sudah Memikat Banyak Orang Sejak Abad ke-16

Pencegahan dan penanganan kasus kekerasaan anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai, melakukan edukasi dan sosialisasi secara gencar, bahkan sampai pada pendampingan terhadap korban pada kasus Kekerasan Anak.

Kepala DP3AP2KB, Andi Tenri Rawe Baso mengatakan, setiap kasus yang ditangani oleh DP3AP2KB, pertama yang dilakukan adalah melakukan mediasi berdasarkan alur dari aduan yang diterima. Selanjutnya, identifikasi kasus dan assessment

“Kami dari DP3AP2KB melakukan pendampingan, apakah membutuhkan pendampingan hukum atau tidak. Dan pendampingan psikologi, apabila memang itu dibutuhkan. Kita juga sudah bekerjasama dengan salah satu lembaga psikologis didalam penanganan psikologis bagi anak pelaku dan korban kekerasan,” ungkapnya pada Rabu, 11 Januari 2023.

“Untuk meminimalisir terhadap kasus ini, tentu peran orang tua sangat kita butuhkan, bagaimana keharmonisan dalam rumah, bagaimana anak bisa nyaman didalam rumah tentu dibangun oleh orang tuanya. Perhatian terhadap orang tua yang memang harus mendampingi anak ketika di rumah,” kata Andi Tenri Rawe Baso

Lain lagi di lingkungan sekolah tentu anak harus mendapatkan perhatian dari pendidik dan lingkungan sekolahnya.

“Tetapi perlu kita ketahui bahwa anak di sekolah hanya sekian jam, lebih banyak waktu di rumah, tentu orang tua yang harus lebih berperan termasuk di lingkungan kecilnya lingkungan keluarganya, dan lingkungan sosial anak,” pungkasnya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler