Dapatkan Bansos BPNT dan PKH dengan Daftar DTKS 2023! Siapin KTP dan Nomor HP, Ikuti Langkah-langkah Ini!

11 Januari 2023, 07:00 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar DTKS secara online tahun 2023 agar bisa mengusulkan bansos PKH dan BPNT. /Kemensos

ZONABANTEN.com - Dapatkan bansos BPNT dan PKH pada tahun 2023 dengan daftar DTKS, siapkan beberapa persyaratan seperti KTP dan nomor HP.

Syarat lain dan langkah pendaftaran serta info terkait bisa dilihat pada artikel ini!

Baca Juga: One Piece: Apa Itu Haki? Ternyata Ada 3 Jenis, Siapa Pengguna Terkuat? Ini Penjelasannya

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Rabu, 11 Januari 2023, Akan Tayang Go Spot, Silet, Hingga Ikatan Cinta

Penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023 kembali dilakukan pada awal tahun baru ini.

Kedua bantuan sosial tersebut merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Bantuan itu sendiri disalurkan ke berbagai daerah melalui kemensos alias kementerian sosial.

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, masyarakat yang termasuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus mendaftarkan diri ke DTKS terlebih dahulu.

DTKS yang merupakan singkatan dari 'Data Terpadu Kesejahteraan Sosial' adalah himpunan data masyarakat yang dibutuhkan pemerintah untuk penyelenggaraan berbagai program.

Terdaftarnya masyarakat ke dalam DTKS sangat diperlukan sebagai acuan untuk program penanganan atau pemberian bantuan kepada masyarakat menengah ke bawah yang kurang mampu serta penyelenggaraan kesejahteraan sosial, antara lain seperti Bansos BPNT maupun Bansos PKH 2023.

Isi dari DTKS antara lain seperti data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial masyarakat.

Adapun syarat untuk mendaftar DTKS adalah seperti yang ZONABANTEN.com lansir dari situs kemensos dan aplikasi Cek Bansos, Rabu 11 Januari 2023. Yakni sebagai berikut :

  1. Warga miskin/rentan miskin.
  2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini dikhususkan untuk PKH.

Pendaftaran pun tergolong mudah karena bisa dilakukan secara online lewat aplikasi 'Cek Bansos'.

Aplikasi Cek Bansos sendiri bisa diunduh/download di Google Play Store. Setelah download aplikasinya, masyarakat kemudian dapat mendaftar DTKS untuk bisa menerima Bansos.

Cara atau langkah pembuatan akun DTKS adalah sebagai berikut : 

  1. Unduh Aplikasi 'Cek Bansos' melalui Play Store.
  2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
  3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
  4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.
  5. Isi e-mail dan nomor HP anda.
  6. Buatlah username dan password.
  7. Unggah foto KTP dan swafoto (foto selfie) anda dengan memegang KTP.
  8. Klik 'Buat Akun Baru'.
  9. Verifikasi dan aktivasi akun melalui e-mail yang dikirim oleh Kemensos.
  10. Login Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.
  11. Klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan untuk daftar.
  12. Isi lagi data diri berupa Nomor KK, NIK KTP hingga informasi keluarga yang bisa dihubungi.

Jika sudah, pastikan data kembali data yang anda sudah masukan sudah sesuai.

Selesai! Akun DTKS anda sudah bisa digunakan untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai KPM yang bisa menerima bantuan Bansos BPNT atau Bansos PKH 2023.

Untuk mengetahui apakah anda termasuk anggota KPM yang berhak menerima bantuan tersebut cukup mudah.

Baca Juga: Resep Telur Dadar Nugget ala Devina Hermawan, Enak dan Budget Aman di Kantong Serta Bisa Dibuat Dirumah

Baca Juga: Pratama Arhan Duel melawan Klub dan Pemain Legendaris Musim Depan! Inilah Daftar Klub J2 League 2023

Ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status anda sebagai penerima Bansos. Yakni sebagai berikut :

  • Lewat Laman Bansos Kemensos
  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
  3. Ketik nama Anda sesuai yang terdaftar dalam KTP.
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
  6. Lalu klik tombol 'cari'.
  • Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
  1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store
  2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
  3. Jika sudah memiliki akun, masuk dengan menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
  4. Setelah sukses masuk ke akun anda, akan muncul status apakah anda adalah KPM penerima Bansos PKH 2023.
  5. Jika anda berhak menerima bantuan yang disalurkan, status Bansos yang diterima atau yang sedang dilayani bisa anda cek di situ.

Jika anda terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima Bansos, bisa terima dengan mengikuti cara berikut :

  1. Bawa surat pencairan Bansos dari RT/RW setempat.
  2. Persiapkan KTP dan KK.
  3. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal.
  4. Ambil nomor antrian yang ada di kantor pos.
  5. Kemudian Serahkan berkas yang diperlukan.
  6. Setelah berkas diverifikasi, maka bantuan akan diserahkan secara langsung sesuai kriteria dan kategori.

Nominal bantuan yang bisa didapat antara lain sebagai berikut :

  1. Bansos BPNT 2023 senilai Rp2,4 juta hingga Rp3 juta secara non tunai sebesar Rp200 ribu per bulan.
  2. Bansos PKH 2023 dengan nilai tergantung kategori penerima. Bisa mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun.

Demikian cara mendaftar DTKS agar dapat menjadi KPM yang berhak menerima Bansos BPNT atau Bansos PKH 2023.

Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Kemensos bansos.kemensos.go.id Aplikasi Cek Bansos

Tags

Terkini

Terpopuler