ZONABANTEN.com - Apakah BLT UMKM 2022 cair kembali pada akhir tahun ini?
Info terkait hal tersebut serta cara cek hingga terima bantuannya bisa ditemukan pada artikel ini!
Baca Juga: Bikin Nagih! Resep Sambal Bajak Sederhana Buatan Rumah, Dijamin Mudah dan Tahan Lama
Pemerintah lewat Kemenkop UKM memberikan BLT UMKM 2022 kepada masyarakat.
BLT UMKM 2022 adalah bantuan dalam nominal tertentu yang diberikan kepada penerima hanya sekali saja.
Sasaran penerima bantuan tersebut adalah pelaku UKM yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara.
Sebanyak 6 juta pelaku UMKM di seluruh daerah di Indonesia diharapkan menerima bantuan tersebut.
Penerima BLT UMKM 2022 diharapkan bisa menerima bahkan mengembangkan usaha yang dijalankan olehnya.
Adapun persyaratan untuk pelaku BLT UMKM 2022 bisa mendapat bantuan ini adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki e-KTP.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Jika anda merasa semua persyaratan tersebut, maka anda bisa lanjut ke tahap berikutnya dan jangan lupa siapkan NIK dan eKTP anda!
Baca Juga: Sesar Lembang Patut Diwaspadai, Fisikawan Asal Bandung: Ada Potensi Gempa 6,5-7 SR
Dilansir ZONABANTEN.com dari laman resmi Kemenkop UMKM & eform.bri.co.id, Rabu 14 Desember 2022, berikut cara cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id (Eform BRI) :
1. Siapkan eKTP/KTP dan KK/NIK anda.
2. Buka laman eform.bri.co.id.
3. Masukkan NIK.
4. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar.
5. Klik 'Proses Inquiry'.
Jika pelaku UMKM dinyatakan berhak menerima bantuan BLT UMKM 2022, maka akan muncul keterangannya dan bantuan bisa dicairkan di kantor bank BRI terdekat.
Bantuan yang dapat diterima sebesar Rp600 ribu.
Lalu, kapan BPUM 2022 kembali cair? Apakah dalam waktu dekat?
Sayangnya sampai saat ini, hal tersebut belum bisa dipastikan.
Sebab, Kemenkop UKM selaku penyelenggara program masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait anggaran BLT UMKM ini.
Akan tetapi, jika tidak ada kendala atau masalah berarti, dana yang akan disalurkak untuk program BPUM 2022 bisa cair pada bulan Desember 2022 ini.
Demikian cara mengetahui apakah anda bisa menerima BLT UMKM 2022.
Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***