BPUM 2022 dari eform.bri.co.id Cair Lagi Akhir Bulan Ini? Begini Jawaban dan Cara Cek Nama Penerimanya

14 Desember 2022, 06:30 WIB
BPUM 2022 dari eform.bri.co.id Cair Lagi Akhir Bulan Ini? Begini Jawaban dan Cara Cek Nama Penerimanya /Bank BRI/Dokumentasi Bank BRI

ZONABANTEN.com - BPUM 2022 yang cair lewat eform.bri.co.id cair pada akhir tahun ini? Berapa nominalnya?

Simak info terkait hal tersebut serta cara cek NIK untuk tahu apakah anda penerima yang berhak mendapat bantuan pada artikel ini!

Baca Juga: Prediksi Persikabo vs Arema di Liga 1 Indonesia, Berita Tim, Head to Head, Susunan Pemain dan Skor Akhir

Baca Juga: Bikin Nagih! Resep Sambal Bajak Sederhana Buatan Rumah, Dijamin Mudah dan Tahan Lama

BPUM adalah kepanjangan dari 'Bantuan Produktif Usaha Mikro'.

Program bantuan ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah para pelaku UMKM yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

BPUM 2022 disalurkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui pihak yang berwenang dalam hal ini, yaitu Kemenkop UKM.

Harapannya bantuan ini bisa tersalurkan ke 6 juta pelaku UKM yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Selain itu, bantuan tersebut diharapkan bisa membantu para pelaku UMKM memajukan usaha atau UKM mereka.

Sebetulnya, cukup mudah untuk mendapatkan bantuan BPUM ini dan bisa cair dalam waktu yang tidak begitu lama.

Namun, hanya mereka yang memenuhi persyaratan saja yang dapat mendapatkan BPUM 2022.

Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi para pelaku usaha yang ingin mendapat BPUM 2022 atau BLT UMKM adalah sebagai berikut. :

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki e-KTP.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika anda merasa semua persyaratan tersebut, maka anda bisa lanjut ke tahap berikutnya dan jangan lupa siapkan NIK dan eKTP anda!

Baca Juga: Prediksi Persis vs Barito Putera di Liga 1 Indonesia, Berita Tim, Susunan Pemain dan Skor Akhir

Dikutip dan dihimpun ZONABANTEN.com dari laman resmi Kemenkop UKM & eform.bri.co.id, Rabu 14 Desember 2022, berikut cara cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id (Eform BRI) :

  1. Siapkan eKTP/KTP dan NIK anda.
  2. Buka laman eform.bri.co.id.
  3. Masukkan NIK.
  4. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar.
  5. Klik 'Proses Inquiry'.

Akan muncul keterangannya pada laman tersebut apabila pelaku UMKM berhak menerima BPUM 2022 dan pencairan dana bantuan nantinya bisa dilakukan di kantor bank BRI terdekat.

Lalu, kapan BPUM 2022 kembali cair? Apakah pada akhir bulan Desember 2022 ini?

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Kapan Cair? Dapatkan Bantuan Rp600 Ribu via eform.bri.co.id dan Buat Usaha Anda Lebih Maju!

Sayangnya sampai saat ini, BPUM 2022 senilai Rp600,000 belum bisa dipastikan kapan penyalurannya.

Sebab, Kemenkop UKM selaku penyelenggara program masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait anggaran BLT UMKM ini.

Akan tetapi, jika tidak ada kendala atau masalah berarti, dana yang akan disalurkan untuk program BPUM 2022 bisa cair pada bulan Desember 2022 ini.

Demikian persyaratan dan cara mengetahui apakah pelaku UMKM di Indonesia bisa menerima BPUM 2022.

Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler