Gap Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Kian Mengkerut, Ini Jurus Jitu OJK

10 Desember 2022, 20:55 WIB
ilustrasi. fintech /fanjianhua/freepik

ZONABANTEN.com – Kian berkembangnya fintech (financial technology) atau teknologi finansial, memudahkan masyarakat untuk melakukan berbagai transaksi keuangan dan investasi.

Namun sayangnya, selain mempermudah, ternyata teknologi finansial juga punya efek kurang baik?

Maksudnya?

Ya, teknologi finansial – oleh segelintir orang- dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara yang tidak benar.

Baca Juga: Link Baca One Piece 1069, Luffy Kembali Tempur vs Rob Lucci! Kapan Rilis? Cek Info Lengkapnya Juga di SINI!

Nah, produk finansial teknologi yang sering bikin resah masyarakat di antara adalah investasi illegal atau investasi bodong dan pinjaman online (pinjol).

Hal ini jelas jadi concern Otoritas jasa Keuangan (OJK).

Sebagai institusi yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan, OJK telah melakukan sejumlah langkah strategis.

Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi literasi dan inklusi keuangan secara massif dan berkesinambungan.

Baca Juga: Keren Banget! Ini 10 Foto Pre-Wedding Jiyeon T-ARA dan Hwang Jae Gyun, Bisa Jadi Inspirasi

Perlahan, hasil sosialisasi ini mulai terlihat dan memberikan hasil yang signifikan.

Hal ini terbukti dari indeks literasi dan inklusi keuangan yang kian membaik.

Gap atau selisih antara literasi dan inklusi keuangan kian mengkerut.

Mengutip dari laman OJK, bila dibandingkan dengan tahun 2019, tingkat literasi keuangan  masyarakat menyentuh angka 38, 03%. Sementara untuk tahun ini meningkat menjadi 49,68%.

Baca Juga: Rangkuman Spoiler One Piece 1069: Luffy vs Rob Lucci II, Rahasia Buah Iblis, Marine Mulai Bergerak

Di sisi lain, tingkat inklusi tahun 2019 berada di angka 79,19%. Sedangkan di tahun 2022, berhasil terkerek di angka 85,10% secara nasional.

Alhasil, gap atau selisih antara literasi dan inklusi kian tipis.

Untuk tahun 2019, gap literasi dan inklusi keuangan tercatat sebesar 38,16%. Sementara untuk tahun 2022, selisih antara literasi dan inklusi hanya 35,42%.

Lantas, apa imbas dari gap yang kian mengecil ini?

Baca Juga: Lagu ‘Cookie’ New Jeans Terpilih Sebagai ‘Best Songs of 2022’ di New York Times

“Masyarakat semakin banyak yang bertanya (terkait investasi bodong dan pinjaman online) melalui kontak whatsapp yang kita (OJK) punya,” ujar Andes Novytasary,  Kepala Bagian Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah OJK Reg 7, Jumat 9 Desember 2022 silam di Palembang.

Andes menyebut bahwa masyarakat kian aware atau sadar dengan investasi bodong dan juga pinjaman online.

“Masyarakat bertanya terkait fintech A, apakah legal atau illegal, nanti akan dijawab di kontak whatsapp kami”, sebut Andes.

“Yang menanyakan fintech ada sebanyak 598, sementara yang melakukan pengaduan ke OJK sebanyak 87,” imbuh Andes.

Baca Juga: One Piece 1069 Rilis Kapan? Inilah Jadwal dan Info Penting yang Perlu Kamu Ketahui!

Selain membuka pintu pengaduan terhadap investasi bodong dan pinjol, OJK juga melakukan koordinasi aktif dengan Satgas Waspada Investasi.

“Dalam Satgas Waspada Investasi ini, OJK punya forum koordinasi bersama dengan 12 kementerian/lembaga lainnya. Di antaranya kepolisian, kejaksaan, Kominfo, perdagangan, kementerian agama, koperasi  dan PPATK,” jelas Andes.

Menurutnya, Satgas Waspada Investasi tidak melulu  melakukan tidakan represif, tapi juga tetap melakukan langkah pencegahan.

“Dalam setiap kesempatan, kita selalu lakukan edukasi di lapangan. Materinya ngga bosen-bosen  fintech illegal, investasi illegal,” pungkas Andes.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: OJK

Tags

Terkini

Terpopuler