Masjid Al Akbar Surabaya Laksanakan Shalat Idul Adha dengan Kartu Identitas, Berikut Link Daftarnya

12 Juli 2020, 14:00 WIB
laman pendaftaran jamaah Shalat Idul Adha di Masjid Al Akbar Surabaya /

ZONABANTEN.com  - Di masa pandemi Covid-19 saat ini, Pelaksanaan Sosial Berskala Besar tetap diterapkan dengan sejumlah pelonggaran. Termasuk di Surabaya, yang dalam beberapa hari ini termasuk provinsi dengan penambahan kasus baru terkonfirmasi positif yang besar di Indonesia.

Untuk menyambut Idul Adha, salah satu masjid di Surabaya, yaitu Masjid Nasional Al AKbar Surabaya akan menggelar shalat Idul Adha 1441 Hijriah dengan menggunakan mekanisme kartu identitas bagi jamaah, untuk mempermudah proses pelaksanaan protokol kesehatan.

Seperti dilansir oleh Antara, Badan Pelaksana Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Jawa Timur akan menerapkan penggunaan kartu identitas bagi jamaah shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 Hijriah yang dijadwalkan bertepatan dengan 31 Juli 2020.

“Kartu identitas didapat melalui sistem daring dan calon jamaah wajib mendaftar dulu,” kata Humas Masjid Nasional Al Akbar Helmy M Noor melansir dari ANTARA, Minggu, 12 Juli 2020.

Baca Juga: Gereja Katolik Katedral Jakarta Mulai Selenggarakan Misa Dihadiri Umat

Kartu identitas ini bisa didapat dengan mendaftar secara online melalui laman Masjid Al Akbar. Pendaftaran ini sudah bisa diakses mulai 3 Juli 2020 yang lalu, dan akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.

Selain di laman, calon jamaah juga daftar melalui link berikut ini :

untuk laki-laki di https://s.id/daftarshalatiduladhamasLK,

sedangkan untuk perempuan di https://s.id/daftarshalatiduladhamasPR.

Melansir dari ANTARA, setelah mendaftar pada link di atas, selanjutnya calon jamaah melakukan verifikasi di laman masjidalakbar.or.id untuk mendapatkan nomor kuota yang tercantum pada kartu identitas yang diterbitkan.

“Kartu bisa diambil di Masjid Al Akbar pada Jumat dan Sabtu 24-25 Juli 2020 dengan menunjukan KTP/KK asli guna verifikasi data dan mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker, jaga jarak fisik dan lainnya,” katanya.

Pada pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid Al Akbar direncanakan diikuti oleh 5.000 jamaah, dengan rincian 2.691 jamaah laki-laki dan 2.309 jamaah perempuan. 

Baca Juga: Kabar Terbaru Harga Sapi Kurban Idul Adha 2020 Di Jabodetabek, Mulai 14 juta

“Kapasitas Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya mencapai 40 ribu jamaah. Mengingat penerapan protokol kesehatan yang ketat dan nyaman, maka jamaah shalat Idul Adha dibatasi maksimal 5 ribu jamaah dengan ketentuan 2.691 jamaah laki-laki dan 2309 jamaah perempuan,” kata H Helmy, seperti dilansir di laman Masjid Al Akbar Surabaya.

Ketentuan pengambilan kartu identitas jamaah laki-laki pada hari Jumat 24 Juli 2020,

pukul 08.00 WIB-10.00 WIB untuk nomor 001 sampai nomor 1.000,

pukul 13.00 WIB-15.00 WIB untuk nomor 1.001 sampai nomor 2.000

dan pukul 15.30 WIB-17.00 WIB untuk nomor 2.001 sampai nomor 2.691.

Sedangkan, untuk jamaah perempuan pengambilan kartu identitas pada Sabtu 25 Juli 2020 

pukul 08.00 WIB-10.00 WIB untuk nomor 001 sampai nomor 1.000,

dan pukul 10.00 WIB-13.00 WIB untuk nomor 1.001 sampai nomor 2.309.

“Jika tidak diambil sesuai waktu yang ditentukan maka dinyatakan mengundurkan diri dari jamaah shalat id dan otomatis diberikan kepada jamaah masuk daftar tunggu,” katanya.

Pada laman masjidalakbar.or.id juga tertera update jumlah pendaftar, pada saat berita ini ditulis, sudah terdaftar 693 jamaah laki-laki dan 516 jamaah perempuan, data yang dicantumkan berdasarkan data yang telah terverifikasi per tanggal 9 Juli 2020 pukul 10.00 WIB. 

Baca Juga: Ruangguru Gelar Acara Live Spesial 12 Jam Minggu 12 Juli 2020 - Dimeriahkan Via Vallen, TULUS

Selain itu, Helmy juga mengimbau untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit. Juga orang dengan sakit bawaan dengan risiko tinggi terhadap Covid-19.

“Seluruh jamaah juga wajib mematuhi 14 protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku di masjid ini,” pungkasnya.***

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler