Terima Bansos BPNT dan PKH 2022 dengan Daftar DTKS, Bisa Lewat Online dan Caranya Gampang Banget!

1 Desember 2022, 13:00 WIB
Terima Bansos BPNT dan PKH 2022 dengan Daftar DTKS, Bisa Lewat Online dan Caranya Gampang Banget! /Kemensos

ZONABANTEN.com - Untuk bisa menerima Bansos BPNT dan PKH 2022, masyarakat terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS.

Info dan penjelasan tentang DTKS serta cara untuk mendaftar hingga langkah mengecek status penerima Bansos dan pengambilannya dapat disimak pada artikel ini.

Baca Juga: Bikin Nagih! Resep Sambal Bajak Sederhana Buatan Rumah, Dijamin Mudah dan Tahan Lama

Baca Juga: Sesar Lembang Patut Diwaspadai, Fisikawan Asal Bandung: Ada Potensi Gempa 6,5-7 SR

DTKS yang merupakan kepanjangan dari singkatan 'Data Terpadu Kesejahteraan Sosial' adalah kumpulan data yang menjadi acuan untuk pelaksanaan program penanganan atau pemberian bantuan masyarakat kurang mampu serta penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Isi dari DTKS adalah data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial masyarakat.

Terdaftarnya data masyarakat, terutama KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dalam DTKS sangat penting dan diperlukan

Manfaat terdaftar dalam DTKS adalah supaya masyarakat mendapatkan pelbagai bantuan dari Pemerintah melalui Kemensos.

Bantuan yang dimaksud antara lain seperti Bansos BPNT, Bansos PKH dan sebagainya.

Adapun syarat untuk mendaftar DTKS adalah seperti yang ZONABANTEN.com himpun dari laman kemensos sebagai berikut :

  1. Warga miskin/rentan miskin.
  2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini dikhususkan untuk PKH.

Pendaftaran pun tergolong mudah karena bisa dilakukan secara online lewat aplikasi 'Cek Bansos'.

Aplikasi Cek Bansos ini dapat diunduh/download di Google Play Store.

Setelah download aplikasi Cek Bansos, anda kemudian dapat mendaftar DTKS untuk bisa menerima Bansos BPNT dan PKH.

Cara atau langkah pembuatan akun DTKS adalah sebagai berikut : 

  1. Unduh Aplikasi 'Cek Bansos' melalui Play Store.
  2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
  3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
  4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.
  5. Isi e-mail dan nomor HP anda.
  6. Buatlah username dan password.
  7. Unggah foto KTP dan swafoto (foto selfie) anda dengan memegang KTP.
  8. Klik 'Buat Akun Baru'.
  9. Verifikasi dan aktivasi akun melalui e-mail yang dikirim oleh Kemensos.
  10. Login Aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.
  11. Klik 'Tambah Usulan' di menu Daftar Usulan untuk daftar.
  12. Isi lagi data diri berupa Nomor KK, NIK KTP hingga informasi keluarga yang bisa dihubungi.

Jika sudah, pastikan data kembali data yang anda sudah masukan sudah sesuai.

Selesai! Akun DTKS anda sudah bisa digunakan untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai KPM yang bisa menerima bantuan Bansos BPNT maupun PKH 2022.

Untuk mengetahui apakah anda adalah KPM yang berhak menerima Bansos BPNT dan Bansos PKH 2022 tidak begitu sulit, bahkan mudah,

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Tahap 4 Masih Cair! Buruan Ikuti Cara-cara Ini untuk Mendapatkan Bantuan dan Manfaatnya!

Baca Juga: Bansos BPNT 2022 Masih Bisa Cair! Siapkan KTP dan KK, Ikuti Cara dan Syarat Ini untuk Bisa Menerimanya

Ada 2 cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status anda sebagai penerima Bansos. Yakni sebagai berikut :

  • Lewat Laman Bansos Kemensos
  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
  3. Ketik nama Anda sesuai yang terdaftar dalam KTP.
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
  6. Lalu klik tombol 'cari'.
  • Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
  1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store
  2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
  3. Jika sudah memiliki akun, masuk dengan menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
  4. Setelah sukses masuk ke akun anda, akan muncul status apakah anda adalah KPM penerima Bansos PKH 2022.
  5. Jika anda berhak menerima bantuan yang disalurkan, status Bansos yang diterima atau yang sedang dilayani bisa anda cek di situ.

Jika anda terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima Bansos BPNT atau PKH, silahkan ambil dengan mengikuti cara berikut :

  1. Bawa surat pencairan Bansos dari RT/RW setempat.
  2. Persiapkan KTP dan KK.
  3. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal.
  4. Ambil nomor antrian yang ada di kantor pos.
  5. Kemudian Serahkan berkas yang diperlukan.
  6. Setelah berkas diverifikasi, maka bantuan akan diserahkan secara langsung sesuai kriteria dan kategori.

Demikian cara mendaftar DTKS untuk bisa terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima Bansos BPNT maupun PKH.

Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Kemensos bansos.kemensos.go.id Aplikasi Cek Bansos

Tags

Terkini

Terpopuler