Dirut PDAM Tirta Musi Palembang Persilahkan Pelanggan Ajukan Keberatan Jika Tagihan Air Tidak Sesuai

8 Juli 2020, 19:43 WIB
Ilustrasi air PDAM: Warga Palembang keluhkan kenaikan tagihan PDAM naik hingga 100 persen, Direktur Utama PDAM jelaskan terjadi peningkatan penggunaan air selama WFH. /Pixabay/

ZONABANTEN.com – Polemik kenaikan tagihan rekening air pengguna dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang, dalam seminggu terakhir  terus bergulir.

Merespon keluhan pelanggan tersebut, pihak PDAM mengambil sejumlah kebijakan.  Di antaranya dengan memberikan keringanan kepada pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan secara mencicil.

Pelanggan juga dapat mengajukan keberatan secara langsung ke kantor PDAM terdekat atau menghubungi call center.

Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Presiden Jokowi Sebaiknya Kedepankan Aspirasi Rakyat

Demikian diungkapkan oleh Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adam dalam talk show di salah satu radio di kawasan Angkatan 45 Palembang, Rabu, 8 Juli 2020.

Ia menjelaskan kenaikan tagihan pelanggan tersebut sebagian besar disebabkan karena efek COVID-19.

“Karena imbas COVID-19, pencatatan yang biasanya dilakukan oleh petugas pembaca meter (keran air) ditiadakan sejak bulan April,” ujar Andi.

“Penghitungan meteran, akhirnya dilakukan berdasarkan estimasi atau perkiraan,” imbuh Andi.

Baca Juga: Enggan Direlokasi ke Plaza Ciputat, Pedagang: Takut Rubuh

“Namun, lantaran pandemi COVID-19 tidak jelas kapan berakhirnya, kita (PDAM) menurunkan  petugas pencatat meter sejak bulan Juni 2020,” ujar Andi.

“Tentunya dengan mengedapankan protokol kesehatan,” jelas Andi.

Terkait dengan “kesalahan” pencatatan meter yang terjadi, pihaknya lantas melakukan sejumlah evaluasi.

“Kita meremajakan petugas pembaca meter yang berusia di atas 40,” ujar Andi.

Baca Juga: Sebaran Corona Hari Ini Rabu 8 Juli 2020, Pertambahan Covid-19 Jawa Timur Tertinggi Lagi, 366 Kasus

“Selain itu, kita juga menarik petugas pembaca meter yang mempunyai masalah kesehatan,” imbuhnya.

Lantas, apa saja penyebab kenaikan tagihan PDAM ?

“Secara garis besar, ada beberapa penyebabnya. Pertama, karena pandemi COVID-19, kedua terjadinya perubahan pola hidup pelanggan, ketiga karena terjadi kebocoran pendistribusian air ke pelanggan. Selanjutnya, bisa  terjadi kesalahan pencatatan dari petugas dan terakhir ada kerusakan meteran air di rumah pelanggan,” ujar Andi.

Baca Juga: Update Corona Hari Ini Rabu 8Juli 2020, Pertambahan Positif Covid-19 Tertinggi ! 1.853 kasus

Lantas, apa kesulitan terbesar dalam mengelola PDAM ?

“Neraca air PDAM ini negatif. Artinya jumlah air yang dikonsumsi pelanggan lebih besar ketimbang dari yang dihasilkan PDAM,” ujar Andi.

“Akibatnya, pelanggan hanya bisa menikmati air PDAM selama 12 jam dalam sehari. Bahkan ada beberapa daerah hanya bisa menikmati air 8  jam sehari,” imbuh Andi.

Defisit neraca tadi, menyebabkan PDAM tidak dapat menerima sambungan pelanggan baru di wilayah tertentu.

Baca Juga: Doni Monardo Sebut Sagu dan Ikan Baik untuk Tingkatkan Imunitas Lawan COVID-19

“PDAM untuk sementara waktu tidak dapat melayani sambungan pelanggan baru. Terlebih di daerah Gandus, Mata Merah dan Talang Jambe,” ujar Andi.

Terkait kesulitan tersebut, PDAM Tirta Musi tidak berdiam diri. Perusahaan daerah yang berkantor pusat di Jalan Mangga – Talang Kerangga ini, menyiapkan sejumlah langkah strategis.

“Sejak tahun 2018, PDAM telah melakukan investasi untuk meningkatkan produksi, dari 4.000L/detik, menjadi 7.000L/detik. Nilai dana yang dibutuhkan sekitar  Rp. 1 Trilyun,” ujar Andi.

Baca Juga: Rawon Merah Khas Malang, Warisan Kuliner Klasik Jawa Kuno

Menurutnya, rencana investasi tadi sudah sesuai rencana dan akan terealisasi tahun 2022.

“PDAM sudah on the track. Dengan investasi yang berasal dari pinjaman bank asing, di tahun 2022 nanti, seluruh masyarakat kota Palembang akan terlayani PDAM,” pungkasnya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler