Update Corona 5 Juli 2020 DKI Jakarta, Penambahan Positif Covid-19 256 kasus, Total 12.295 kasus

5 Juli 2020, 16:25 WIB
Ani Ruspitawati, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta //PPID

ZONABANTEN.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 5 Juli 2020.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati melaporkan terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 256 kasus.

Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sampai dengan hari ini ada sebanyak 12.295 kasus.

Dari jumlah tersebut, 7.663 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 658 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Masih Tinggi ! Update Corona Hari Ini Minggu 5 Juli di RI, Penambahan Positif Covid-19 1.607 Kasus

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 584 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.390 orang melakukan self isolation di rumah.

Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 27.604 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 18.234 orang," paparnya.

Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan hari kemarin, 4 Juli 2020 telah dilakukan sebanyak 338.306 sampel. Pada 4 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 5.022 orang, 4.251 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 256 positif dan 3.995 negatif.

Total sebanyak 248.724 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 8.598 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 240.126 orang dinyatakan non-reaktif.

Baca Juga: Update Corona 5Juli 2020, Sebaran Nasional Jatim Tembus 500 Kasus, Jabar Masuk 5 besar

Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD.

"Selama masa PSBB transisi ini, kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5 - 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," imbaunya.

Baca Juga: Konservasi Energi dan Efisiensi Energi Ternyata Berbeda, Mana Yang Sebaiknya Dilakukan?

Selain melakukan imbauan, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas, di antaranya termasuk kategori rumah minum/bar serta griya pijat.***

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PPID DKI JAKARTA

Tags

Terkini

Terpopuler