30 Oktober Hari Keuangan Nasional, Bagaimana Uang Pertama di Indonesia Diciptakan? Berikut Sejarah Singkatnya

29 Oktober 2022, 14:07 WIB
Sejarah Hari Keuangan Nasional yang diperingati setiap tanggal 30 Oktober /djkn.kemenkeu.go.id

ZONABANTEN.com – 30 Oktober Hari Keuangan Nasional, bagaimana uang pertama di indonesia diciptakan? Berikut sejarah singkatnya.

Mungkin belum banyak masyarakat Indonesia yang tahu, bahwa ada peringatan Hari Keuangan Nasional pada 30 Oktober.

Seperti yang kita semua tahu, mata uang Indonesia adalah Rupiah. Namun, bagaimana sejarah awal uang di Indonesia?

Dilansir dari laman resmi Bea Cukai Bandar Lampung, sejarah uang di Indonesia berawal setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Ada Hari Keuangan Nasional Tanggal 30 Oktober, Simak Sejarah Uang Pertama di Indonesia 

Setelah momen penting itu, pemerintah Indonesia menilai bahwa negara ini perlu mengeluarkan uang sendiri sebagai alat tukar.

Bagi pemerintah, perlunya mengeluarkan uang sendiri bukan sekadar sebagai alat tukar, tapi juga sebagai suatu lambang utama negara untuk memperkenalkan Indonesia pada negara lain.

Meski Indonesia sudah terbebas dari penjajahan Jepang, namun mata uang Jepang masih berlaku pada saat itu.

Menteri Keuangan saat itu, Sjafruddin Prawiranegara, adalah orang yang pertama kali mengusulkan agar pemerintah Indonesia segera mengeluarkan mata uang sendiri sebagai pengganti mata uang Jepang.

Baca Juga: Kabupaten Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Keuangan Desa, Sekda: Diaplikasikan di 246 Desa

Namun, karena keterbatasan dana, sarana, prasarana, dan tenaga ahli di bidang keuangan, usulan tentang pengeluaran mata uang sendiri tak langsung dilakukan.

Keadaan ekonomi Indonesia pun memburuk karena adanya blokade laut Indonesia yang dilakukan Belanda. Dampaknya, Indonesia hanya bertumpu pada hasil pertanian.

Belanda juga semakin memperburuk keadaan dengan rencananya untuk mengeluarkan mata uang baru, yang semakin meningkatkan inflasi di Indonesia.

Tak tinggal diam, akhirnya pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat pada 2 Oktober 1945, yang berisi tentang hak berlakunya uang NICA (Nederlandsch Indie Civil Administrative) di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Cara Kelola Gaji di Bawah UMR Agar Terbebas Masalah Keuangan, Terapkan Metode Pembagian Ini 

Pemerintah Indonesia pun untuk pertama kalinya mencetak dan meresmikan uang kertas Republik Indonesia, yang dikenal dengan Oeang Republik Indonesia (ORI).

Ori diterbitkan setelah Indonesia merdeka selama satu tahun dua bulan. Pada 30 Oktober 1946, ORI resmi beredar.

Sehari sebelum diterbitkan secara resmi, Mohammad Hatta menyampaikan pengumuman melalui Radio Republik Indonesia (RRI) di Yogyakarta.

Hari diedarkannya ORI untuk pertama kalinya, yaitu 30 Oktober, ditetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia, atau yang sekarang dikenal sebagai Hari Keuangan Nasional.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Bea Cukai Bandar Lampung

Tags

Terkini

Terpopuler