Ini Kabar Terbaru Dari Pertamina Tentang Nasib Premium Dan Pertalite

18 Juni 2020, 21:56 WIB
ILUSTRASI SPBU, Pom Bensin.* /EVIYANTI/PR/

ZONABANTEN.com – Pertamina melalui Direktur Utamanya, Nicke Widyawati  sebelumnya telah berencana untuk menghentikan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) beroktan rendah seperti premium dan pertalite.

Alasan utamanya adalah terkait pencemaran lingkungan mengacu kepada Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 20 tahun 2017.

Adanya keputusan KLHK ini berkaitan dengan batas aman penggunaan bahan bakar berdasarkan RON (research octane number).

Namun, Pertamina menyatakan masih menyediakan dan menyalurkan BBM jenis premium.

Baca Juga: Gerhana Matahari Cincin Di Indonesia Hanya Sebagian, Berikut Wilayah Yang Terbesar

Hal ini sesuai dengan penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU,”ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Viral di Instagram, Puluhan KK yang Tercecer di Bilangan Serpong Ternyata Berkas Bekas

Usman menambahkan, informasi yang berkembang berawal pertanyaan peserta dalam sebuah diskusi virtual yang menanggapi rencana penyederhanaan produk kepada Direktur Utama Pertamina.

Dari pertanyaan tersebut, tercetus apakah Pertamina akan melakukan penghapusan Premium, Solar dan Pertalite yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Np 20 Tahun 2017.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Soal Rencana Stop Jual Premium dan Pertalite, Ini Penjelasan Terbaru Pertamina

Baca Juga: Update Hari Kamis 18 Juni 2020, Penambahan Kasus terkonfirmasi positif covid-19 1.331 orang

Direkur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk dimana sesuai regulasi Pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan.

Seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.

“Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik," tambah Usman.

Baca Juga: Noah Akan Rilis Versi Baru Lagu Kala Cinta Menggoda Ciptaan Chrisye, Ini Lirik Lagu nya

Ia menyatakan Pertamina akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus.

Selain itu, terkait penyederhanaan produk tersebut, menurut Nicke, Pertamina sedang berkoordinasi dengan Pemerintah.

“Kita akan simplikasi produk, karena jumlah produk ini nanti akan memudahkan distribusi dan dengan harga yang lebih affordable,” pungkas Usman.*** (Aldiro Syahrian)

 

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler