ZONABANTEN.com – Gerbang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 telah dibuka sejak Minggu, 21 Agustus 2022.
Masyarakat yang tertarik untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 42, pastikan telah memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Setelah dipastikan sudah memenuhi semua syarat, masyarakat bisa langsung mendaftar Kartu Prakerja gelombang 42 sebelum ditutup.
Kalau begitu, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 ditutup?
Jika melihat berdasarkan pada gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 akan ditutup 3-5 hari setelah pembukaan gelombang.
Apabila Kartu Prakerja gelombang 42 dibuka pada tanggal 21 Agustus 2022, maka pendaftaran akan ditutup sekitar tanggal 24-26 Agustus 2022.
Meski begitu, jadwal tersebut masih perkiraan, berkaca dari pola Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
Ditutupnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 bisa saja lebih cepat atau lebih lama dari estimasi.
Pengumuman ditutupnya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 nantinya akan disampaikan melalui media sosial Kartu Prakerja di Instagram ataupun Facebook.
Peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 42 maka bisa lanjut untuk ke tahap selanjutnya, yaitu pelatihan.
Demikian informasi terkait estimasi penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42.***