Aksi 4 Ribu Lilin Akan Dilakukan Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J

18 Agustus 2022, 15:44 WIB
CCTV Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J Tersebar Sitaan Polda Metro Jaya /

ZONABANTEN.com - Kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengundang perhatian publik.

Hal ini lantaran kasus ini menyeret beberapa nama besar di instansi Kepolisian, utamanya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Terus bergulirnya kasus tersebut, mengundang sejumlah simpatisan akan menggelar peringatan 40 hari kematian Brigadir J dengan menyalakan 4.000 lilin di Plaza Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 18 Agustus 2022, malam ini pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Menteng AKBP Netty Rosdiana Siagian mengatakan, pihaknya belum ada pemberitahuan terkait kegiatan tersebut.

Baca Juga: LINK STREAMING Barito Putera vs Bali United BRI Liga 1 2022 Hari Ini: Jadwal dan Prediksi Pertandingan

Namun pihaknya menghargai dan siap memberikan pengamanan.

“Kalau itu untuk kepentingan umum dan mendukung hal-hal yang positif, yang baik, ya pasti kita kawal,” ujarnya saat dihubungi, Kamis, 18 Agustus 2022.

“Personel kita sudah siap pokoknya,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengawal kegiatan tersebut dengan pendekatan humanis.

Baca Juga: Apa Hukum Sedekah dengan Harta Tidak Halal ? Berikut Penjelasannya

Pihaknya juga mengimbau kepada peserta kegiatan tersebut untuk tidak mengganggu ketertiban dan fasilitas umum.

“Kita mengawal dengan pendekatan persuasif humanis. Kita kawal karena ini kaitan dengan kemanusiaan. Kita tetap kawal, tapi jangan sampai merugikan fasilitas dan kepentingan umum,” tandasnya.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Kapolri menyatakan terdapat enam orang yang berada di Tempat Kejadian Perkara saat peristiwa itu berlangsung.

Baca Juga: LINK STREAMING PSIS Semarang vs Persik Kediri BRI Liga 1 2022 Hari Ini: Jadwal dan Prediksi Pertandingan 

Dalam konferensi pers di Mabes Polri Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tim khusus yang dikepalai oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono telah menemukan sejumlah fakta terkait kejadian itu.

Fakta tersebut diantaranya diperoleh dari keterangan enam saksi tersebut.

"Dan tentunya kami temukan kesesuaian dalam pemeriksaan yang telah kita lakukan terhadap saksi-saksi yang berada di TKP dan saksi lain yang terkait. Juga Saudara RE, Saudara RR, Saudara KM, Saudara AR, dan Saudara P, dan Saudara FS," kata Listyo Sigit.

Berdasarkan keterngan lima saksi itu, dan juga alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan, tim khusus akhirnya menemukan fakta bahwa tidak terjadi aksi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Baca Juga: Asah Otak: Bisakah Kamu Menemukan Ikan pada Gambar Ini? 

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE atas perintah Saudara FS," kata Kapolri.

Dari enam orang yang berada di TKP itu, empat diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Ferdy Sambo, mereka adalah Bharada E, Brigadir Ricky dan Kuwat.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler