DPR Minta Kemensos Buka Suara Soal Temuan Beras Bansos yang Ditimbun di Depok

2 Agustus 2022, 14:22 WIB
Soal Temuan Beras Bansos yang Ditimbun di Depok, DPR Minta Kemensos Buka Suara /Asprilla Dwi Adha/ANTARA

 

ZONABANTEN.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk buka suara soal temuan beras bansos yang ditimbun di kawasan Sukmajaya, Depok.

Dikutip ZONABANTEN.com dari PMJ News, pada Selasa, 2 Agustus 2022, Bukhori Yusuf meminta Kemensos untuk menjelaskan soal temuan itu untuk menghindari spekulasi liar dari publik.

Hal tersebut disebabkan karena beras bansos merupakan bantuan Presiden yang penyalurannya dikoordinasikan oleh Kemensos.

Baca Juga: 4 Agustus Hari Kelahiran Louis Vuitton, Desainer Koper Anti-Maling Hingga Menjadi Brand Fashion Mendunia

“Berdasarkan keterangan resmi JNE, mereka mengklaim penimbunan beras tersebut dilakukan atas perjanjian kerja sama kedua belah pihak,” ujar Bukhori.

“Pertanyaannya apakah yang dimaksud JNE ini adalah Kemensos? Ini yang perlu dijelaskan supaya tidak menimbulkan spekulasi liar,” jelasnya.

Menurut Bukhori, Kemensos belum pernah menjelaskan secara transparan kepada Komisi VIII DPR tentang perlakuan terhadap beras bansos yang tidak layak konsumsi.

Kemensos hanya menarik kembali, namun tidak pernah menerangkan apakah beras tersebut dikembalikan kepada pemasok, dijual, atau disimpan di tempat tertentu.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Ada Waktu Terlarang untuk Bersedekah karen Berakhir dengan Dosa, Waktu Apa Itu?

Sementara itu, dalam keterangan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dirinya menegaskan bahwa beras bansos yang terkubur di Depok tersebut disebabkan karena kondisinya yang telah rusak akibat basah.

Zulpan juga mengatakan, JNE sebagai pihak jasa kurir yang mengantar beras ke penerima, menimbun beras yang telah rusak karena basah dalam perjalanan.

Diketahui, pihak JNE mengalami gangguan di perjalanan karena hujan usai mengambil beras bansos di gudang Bulog yang berlokasi di Pulogadung atas perintah dari PT DNR, selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok.

Baca Juga: Wartawan Tewas Dikeroyok oleh Anak dan Bapak, Ini Motif Kedua Tersangka

JNE sendiri mengaku bahwa hal tersebut terjadi akibat kesalahan operasional pihak mereka, maka mereka pun menggantinya dan tidak dibebankan kepada pemerintah.

Sehingga JNE menganggap jika beras bansos yang rusak itu adalah milik mereka, karena mereka telah mengganti kepada pemerintah.

Di samping itu, Zulpan menyebutkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan yang didukung oleh dokumen penunjang sebagai bukti atas keterangan lisan dari hasil pemeriksaan sebelumnya.***

 

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler