ZONABANTEN.com - Memasuki tahap kedua, bansos BPNT 2022 masih terus dicairkan oleh pemerintah sejak April lalu.
Sama seperti tahap pertama, pencairan bansos BPNT 2022 juga dirapel 3 bulan, di mana masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat Rp600 ribu untuk bulan April, Mei, dan Juni.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bansos BPNT 2022, ada 6 syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
- Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Apakah Biskuit Pencernaan Baik untuk Kesehatan? Ketahui Kandungan, Manfaat, dan Risikonya
- Bukan ASN.
- Bukan TNI.
- Bukan Polri.
- Terdaftar di DTKS Kemensos atau penerima bansos sembako.
Untuk cek nama penerima bansos BPNT 2022, Kemensos memfasilitasi masyarakat secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut link dan cara isi formulis online cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerima BPNT 2022:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
Baca Juga: Ikuti Cara Ini untuk Menggunakan Blush On sebagai Eyeshadow, Hemat Produk dan Uang
3. Ketik nama sesuai KTP.
4. Masukkan kode unik.
5. Klik “Cari Data”.
Setelah selesai, layar akan menampilkan status penerima bansos BPNT 2022. Jika belum terdaftar, maka bisa ajukan ke Kantor Desa/Kelurahan dengan membawa dokumen KTP dan KK.
Nantinya, Pemerintah Desa/Kecamatan akan memproses hingga ke Kemensos. Dinsos juga berhak melakukan verifikasi langsung dengan mengunjungi rumah pengaju.***