Buka Lagi! Kartu Prakerja Gelombang 31 Telah Hadir, Segera Kunjungi prakerja.go.id untuk Gabung

29 Mei 2022, 14:40 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 31 /prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Kartu Prakerja gelombang 31 telah hadir pada Sabtu, 28 Mei 2022.

Program Kartu Prakerja sendiri diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 31, ada baiknya masyarakat memenuhi beberapa syarat dan mendaftar akun terlebih dahulu.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 31:

- WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

Baca Juga: Sejarah Lahirnya Corndog, Tak Diterima Masyarakat hingga Menjadi Camilan yang Mendunia

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Mengenal 'Circle', Fitur dari Twitter yang Baru Diluncurkan, Lengkap dengan Fungsi dan Cara Menggunakannya

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Lengkapi alamat email dan password.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Notifikasi akan dikirim via email.

5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.

6. Akun berhasil dibuat.

Baca Juga: 28 Mei Diperingati sebagai Hari Kebersihan Menstruasi Sedunia, Hapus Segala Hal Tabu Terkait dengannya

Jika syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Login ke akun yang sudah dibuat.

3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

4. Tekan ‘Lanjut’.

5. Isi data diri sesuai KTP.

6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Fish and Chips, Makanan Berkalori Tinggi yang Dibuat untuk Pekerja Berat

Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

7. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto menggunakan ponsel. Jika Anda mengaksesnya menggunakan komputer atau laptop, lanjutkan pendaftaran melalui handphone.

8. Upload foto KTP.

9. Jika semua datanya sudah tepat, verifikasi nomor ponsel.

10. Pilih ‘Kirim OTP’, lalu kodenya akan dikirim via SMS.

Baca Juga: Hari Hipertensi Sedunia: Pelajari dan Tingkatkan Kesadaran Akan Penyakit Ini

11. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta.

12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

13. Klik ‘Selesai’.

Setelahnya, peserta tinggal menunggu hasil pengumuman tahap seleksi gelombang. Untuk perkembangan informasinya, bisa dipantau melalui akun prakerja masing-masing.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler